Rombongan keluarga dan rekan korban pembunuhan di Desa Duwet, Baki datang ke PN Sukoharjo mengawal sidang tersangka pelaku pembunuhan. (Foto Naura)
METROPOS.ID, SUKOHARJO – Puluhan orang, rombongan keluarga 4 korban pembunuhan di Da. Duwet, Kec. Baki, menyewa kereta wisata atau sepur kelinci mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Bukan bermaksud demo, mereka hendak mengawal jalannya sidang tersangka pelaku pembunuhan, Senin (14/12/2020) siang.
Melalui lembaran kertas pamflet yang dibentangkan diluar halaman PN Sukoharjo, mereka menuntut agar pembunuh Suranto (42), Sri Handayani/istri (36), dua anaknya bernama Rafael Refalino (10), dan Dinar Alvian Hafidz (6), di vonis hukuman mati.
Juru bicara keluarga, yang juga kakak nomor dua Suranto, Marno (52) mengatakan, hingga kini keluarga besar korban dan tetangga sekitar rumah tempat pembunuhan masih trauma. Tiap kali melihat rumah korban, mereka masih terbayang – bayang peristiwa tragis pembunuhan itu.
Marno menjelaskan, kedatangan rombongan keluarga beserta rombongan perwakilan rekan Suranto sesama pengusaha jasa taksi online bernama Koloni Sor Talok, Gentan, Baki, di pengadilan untuk mengawal sidang agar berjalan secara transparan dan Hakim dapat memutus perkara secara adil.
Dikatakan, hingga kini kejadian pembunuhan pertengahan Agustus lalu masih sulit untuk dilupakan. Wajah empat korban masih selalu terbayang di benak keluarga. Bahkan rumah tempat kejadian juga masih dibiarkan kosong tanpa ada yang berani menempati.
Sementara, sejumlah rekan korban dari paguyuban jasa taksi online Koloni Sor Talok, Jojo (36) menyampaikan, sengaja ikut hadir bersama perwakilan koloni – koloni jasa transportasi online di Solo Raya untuk ikut mengawal jalannya sidang.
Komentar