Setda Marsono saat pendampingan pemakaman warga dengan protokol COVID -19
Pemakaman yang dilakukan oleh Tim Paskuman Dinas Kesehatan Kab. Demak ini dilangsungkan di TPU Dk. Gandum, Ds. Karangrejo, Kec. Wonosalam, dengan dihadiri personel Polsek Wonosalam, petugas Puskesmas Wonosalam II, Sekdes Karangrejo beserta perangkatnya.
Warga tersebut berinisal TY (38) bekerja di kantin Kantor Pengadilan Agama Kab. Demak. Sebelumnya ia dirawat beberapa hari sejak Minggu (6/12/2020) di ruang ICU RSI Sultan Agung, Semarang.
Akhir November lalu, almarhumah yang
Pada tanggal 6 Desember, almarhumah melakukan kontrol, dan dari pihak rumah sakit menyarankan untuk rawat inap, setelah melakukan observasi kepada TY (38).
Dalam kesempatan itu, Serda Marsono meminta kepada pihak keluarga, kerabat dan warga untuk tetap mematuhi Prokes. Dengan tidak mendekat saat prosesi pemakaman, dan tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain.
Ia juga meminta kepada pihak keluarga untuk tidak mengadakan tahlilan dengan skala besar, cukup pihak keluarga, kerabat dan tetangga sekitar rumah saja, karena hal ini dikhawatirkan dapat menjadi media penyebaran COVID -19.
“Marii kita semua patuhi Prokes yang ada, agar virus Corona ini tidak semakin meledak. Dan semoga almarhumah diterima segala amalnya dan ditempatkan di tempat yang layak di sisi-Nya,” pintanya. (Adi/Dim/Red).
Komentar