Saat pemakaman warga Jetak yang terkonfirmasi COVID
Nampak hadir Kapolsek Wedung, yang diwakili Aiptu Yakobus Suwidi, Kades Jetak Abbas Muslim beserta perangkatnya, petugas medis Puskesmas Wedung II dan tim pemakaman dari DKK Demak.
Warga tersebut berinisial MDF (67). Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kartini Jepara sejak Jumat (18/12/2020) lalu, dengan keluhan sakit demam dan batuk.Kemudian pada hari Minggu (20/12/2020) dini hari, sekitar pukul 00.56 WIB, MDF (67) dinyatakan meninggal dunia, dengan status terkonfirmasi, sehingga pemakaman dilangsungkan dengan Protokol COVID -19, guna mengantisipasi penyebaran virus.
Serda Ridwan menghimbau kepada pihak keluarga dan kerabat serta warga sekitar untuk tidak mendekat ke jenazah selama prosesi pemakaman. Setelah jenazah dikebumikan, baru diperkenankan mendekat untuk mendoakan almarhum.
Ridwan juga meminta kepada para peziarah untuk mematuhi Prokes, dengan menggunakan masker sebagai pelindung awal dari penyebaran virus, menjaga jarak aman dengan orang lain, tidak bersalaman dan mencuci tangan menggunakan sabun setelah kembali ke rumah.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan tim satgas COVID -19 desa untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah almarhum. Dan meminta pihak Puskesmas untuk segera melaksanakan tracking contact, sehingga penyebaran virus ini dapat di cegah,” terang Ridwan.
Dirinya juga mengajak semua pihak untuk sama-sama berperang melawan COVID -19, dengan cara selalu selalu mematuhi Prokes dimanapun berada, menjaga imunitas dan daya tahan tubuh dengan olahraga secara teratur, mengkonsumsi makanan yang bergizi, hindari kerumunan dan tetap menjaga jarak aman dengan orang lain serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
“Jika semua warga patuhi Prokes, saya yakin pandemi COVID -19 akan cepat berlalu. Semoga kita semuanya senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan, Amin,” pungkasnya. (Adi/Dim/Red).
Komentar