Petugas gabungan Satpol PP Sukoharjo, Polri, dan TNI memeriksa pasangan mesum bukan suami istri yang terjaring operasi (foto Istimewa)
METROPOS.ID, SUKOHARJO – Gelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan Ramadan, sedikitnya 14 orang terdiri 6 pasang bukan suami istri dan 2 pekerja seks komersial (PSK) online diciduk petugas gabungan Satpol PP Sukoharjo, Polri dan TNI, Kamis (8/4/2021) malam.
Giat operasi dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibum) Satpol PP Sukoharjo Wardino, sengaja menyasar sejumlah hotel kelas melati yang dikenal sering untuk berbuat mesum pasangan bukan suami-istri, atau tempat mangkal PSK.
“Operasi dilaksanakan sesuai Perda Kab. Sukoharjo dan Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila,” terang Wardino mewakili Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, Jum’at (9/4/2021).
Dalam operasi ini, petugas gabungan dibagi 2 regu dengan sasaran sejumlah hotel atau tempat penginapan yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat berbuat mesum. Satu ke arah utara, dan satu lagi ke selatan.
Hasilnya didapat beberapa pasangan tidak sah sedang berduaan didalam kamar hotel serta mendapati PSK online.
“Di salah satu hotel daerah Joho Sukoharjo Kota (Hotel KD) regu 1 mendapatkan 5 pasangan bukan pasutri yang sekamar. Sedangkan regu 2 yang menyisir wilayah utara (Hotel D) di Kec. Mojolaban terjaring pasang anak muda dan 2 wanita (PSK) open booking via online,” terang Wardino.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, modus operasi 2 wanita open booking tersebut, sebelum melakukan kencan terlebih dulu bertransaksi secara online melalui media sosial (medsos).
“Semua pelanggar yang terjaring operasi pekat langsung kami bawa ke kantor untuk di beri peringatan dan pembinaan. Masing-masing kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Wardino menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi pekat sebagai upaya memberi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
“Selain itu, mengingat saat ini masih pandemi, kami juga mendisplinkan masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Naura/Red)
Komentar