oleh

Ada Istilah Wilayah Aglomerasi Mudik, Pengamat Sosial : Kebijakan Pemerintah Membingungkan

BRM Kusumo Putro (foto Naura)

METROPOS.ID, SOLO – Tokoh muda dari Kota Solo yang juga pengamat sosial kebijakan publik, BRM Kusumo Putro, menilai kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini membingungkan. Ada daerah yang masuk wilayah aglomerasi diijinkan mudik, sementara yang tidak masuk, sama sekali dilarang melakukan perjalanan mudik.

“Saya meragukan larangan mudik tidak akan berjalan efektif. Karena masyarakat akan memanfaatkan waktu yang ada untuk tetap mudik ke kampung halaman karena aturan yang diberlakukan tidak merata di semua daerah,” kata Kusumo, Minggu (11/4/2021).

Terbitnya Permenhub No. PM 13 Tahun 2021 tentang larangan perjalanan mudik namun mengecualikan 36 kota dalam 8 wilayah aglomerasi dari larangan tersebut, sangat membingungkan masyarakat. Salah satu wilayah yang masuk aglomerasi diantaranya Solo Raya atau eks Karesidenan Surakarta dengan 7 Kab/Kota didalamnya.

Masyarakat yang tinggal di wilayah ini, meliputi Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen, diijinkan melakukan perjalanan mudik namun tidak boleh keluar dari wilayah aglomerasi, atau hanya mudik lokal antar daerah dalam satu wilayah itu.

Di luar wilayah aglomerasi tersebut, larangan perjalanan mudik berlaku penuh, mulai perjalanan udara, laut dan darat. Bagi masyarakat yang tidak memiliki surat perjalanan dan bepergian di luar wilayah aglomerasi pada waktu larangan mudik Lebaran 2021 berlaku (6 -17 Mei 2021), maka akan diminta putar balik.

“Adanya pengecualian mudik seperti ini justru membingungkan masyarakat. Ini namanya mudik lokal. Jujur saja, istilah “Aglomerasi” itu terdengar asing ditelinga masyarakat awam, tidak semuanya paham. Masyarakat sudah susah kenapa makin dibuat susah lagi. Kalau memang mudik dilarang karena masih ada ancaman pandemi, ya putuskan semua daerah tidak boleh ada pergerakan mudik,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Kusumo, mestinya paham bahwa perjalanan mudik menyambut Hari Raya Idul Fitri sudah menjadi sebuah tradisi. Ada nilai keteladanan didalamnya. Ini bukan sekedar pulang kampung biasa. Mudik Idul Fitri merupakan penghormatan kepada leluhur. Wujud cinta kepada tanah kelahiran, kepada orang tua, dan sanak saudara.

“Mudik menjelang Idul Fitri merupakan momen sakral penuh makna. Sebuah peristiwa budaya yang lama dinanti, dan tidak bisa tergantikan oleh waktu lainnya. Ada 3 hal dalam mudik, yakni menyambung silaturahmi melepas kerinduan sambil merayakan Idhul Fitri bersama keluarga, rekreasi, dan menjaga kelestarian adat istiadat masyarakat yang sudah berjalan turun temurun,” ucapnya.

Diluar itu, tambah Kusumo, mudik juga sangat berdampak luar biasa bagi perputaran ekonomi daerah dari berbagai sektor, seperti pariwisata, perdagangan, transportasi, UMKM dan beberapa lainnya. Terlebih masyarakat saat ini sudah terbiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena terbentuk selama 1 tahun lebih menghadapi bahaya paparan virus.

“Jadi sangat tidak beralasan jika kekhawatiran kasus corona akan meninggi hanya karena mudik. Apalagi sebagian masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi. Saya harap larangan mudik dicabut saja diganti dengan kewajiban membawa surat hasil swab tes negatif Covid-19 yang dikeluarkan dinas kesehatan setempat. Waspada terhadap bahaya virus boleh, tapi jangan ambigu,” sebutnya.

Disisi lain, pembukaan sektor pariwisata oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui program Kharisma Event Nusantara 2021 pada Sabtu (10/4/2021) kemarin, dinilai Kusumo juga bertolak belakang dengan Permenhub, dimana mengatur tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Sekarang bagaimana sektor pariwisata bisa bangkit, jika momen mudik saja dilarang. Bukankah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia, jika berlebaran pasti juga mengunjungi tempat wisata. Lha kalau mudik dilarang lantas siapa yang akan mengunjungi tempat wisata itu. Ini kan aneh. Jadi harapan Presiden dan kebijakan Menhub ini tidak nyambung,” pungkasnya. (Naura/Red).

Foto :BRM Kusumo Putro (foto Naura)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed