Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan (Foto Bid Hms Polda Jateng).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa komplotan ini adalah komplotan Alas Roban. Mereka para residivis telah beraksi selama 9 bulan atau dari awal Januari 2021 hingga September 2021. Selama kurun waktu tersebut, mereka berhasil menggasak 13 brangkas dengan lokasi berbeda, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 612 juta.
Ia mengungkapkan, kasus itu bermula dari laporan korban di Purwokerto Kidul, Purwokerto, Banyumas, Rabu (18/8/2021). Ketika itu brangkas milik minimarket di wilayah tersebut digondol maling. Tidak hanya brangkas berisi uang, barang milik toko, seperti rokok dan komputer juga digasak pelaku.
Para pelaku kata Djuhandhani juga memiliki kriteria sasaran khusus dalam menyasar minimarket. Yakni minimarket jenis reguler yang ketika malam tutup. Mereka beraksi mulai pukul 02.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Mereka juga tak langsung membobol brangkas. Melainkan membawanya pulang dulu ke Batang, selepas itu membongkarnya di rumah satu orang pelaku.
Barang bukti yang dikumpulkan kepolisian berupa satu buah linggis, mobil Toyota Avanza hitam pelat B1130FIK serta satu buah brangkas.












Komentar