oleh

Kasus Warga Pedalangan Jatuh Dari Lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang, Ini Kata Kapolrestabes

Pelaku saat di hadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang (Foto Restabes Smg)

Metropos.id, Semarang – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil ungkap terkait kasus Korban meninggal terjatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi, Kota Semarang pada hari Minggu (7/11/2021) malam lalu, yang ternyata akibat didorong oleh teman satu kamarnya.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (10/11/2021), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan korban bernama Christopher Bobby Winarto (25) warga Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang dan masih berstatus sebagai mahasiswa itu, terjatuh dari lantai 6 karena terjadi kesalahpahaman dengan teman satu kamarnya dan didorong oleh temannya berinisial MAF, (22), warga Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang hingga jatuh tersungkur, membentur kaca kamar 602.

“Akibat salahpahaman, pelaku (MAF) mendorong korban ke arah kaca kamar, dengan punggung membentur kaca dan kaca tersebut pecah kemudian saudara Bobby jatuh dari lantai 6 kamar 602 menuju ke balkon lantai 2, Hotel Grand Candi, Kota Semarang,” terangnya.

Irwan juga menjelaskan usai kejadian Pelaku bersama teman – temannya dan security hotel, mencari tubuh korban dan ditemukan di balkon lantai 2 hotel Grand Candi.

Selanjutnya kejadian tersebut di laporkan ke pihak kepolisian, untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Pelaku di jerat KUHPidana pasal 338 atau Pasal 359 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Adapun petugas mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca kamar dan kartu akses pintu kamar 602 hotel Grand Candi serta hem putih yang ada bercak darah dan celana hitam. (@wg/HWU/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed