Aplikasi program dari Polda Jateng (foto bidhmspolda jtg)
Metropos.id, Semarang – Polda Jateng berupaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah Pengaduan masyarakat terhadap prilaku Oknum anggota Polri yang menyimpang dengan membuat aplikasi Propam presisi dan membuka Hotline pengaduan, hal ini untuk mewujudkan Polri yang presisi.
Kabidpropam (Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, S.Pdi., menyampaikan bahwa sekarang masyarakat diberi kemudahan dalam pelaporan jika mendapati Oknum personel Polda Jateng melakukan prilaku negatif di masyarakat.
Aplikasi Divpropam polri (foto bidhmspolda jtg)
“Dengan menggunakan aplikasi “Propam Presisi” yang bisa di unduh di Playstore maupun Appstore, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline pengaduan dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844-9329,” jelas Kabidpropam Polda Jateng melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Kabidpropam menambahkan, selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam juga menerima pengaduan melalui direct massage melalui medsos (media sosial).
“Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng,” imbuh Kabidpropam.
Sementara itu Kabidhumas (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menegaskan, dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta dipertanggung jawabkan Polda Jateng berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang PRESISI (Prediktif – Responsibilitas – Transparansi Berkeadilan). Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan, Polri adalah milik masyarakat, mudah – mudahan kedepan Polri memenuhi harapan masyarakat,” pungkas Iqbal. (@wg/bidhmspolda jtg/red).
METROPOS.ID, JAKARTA – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan, di duga melakukan kekerasan
METROPOS.ID, Semarang – Bernadus Pramono (74) warga Dsn. Kaliglagah, RT 04/RW 01, Ds. Kalibeji, Kec. Tuntang Kab. Semarang tiba – tiba menghilang dari rumahnya
METROPOS.ID, Semarang – Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jateng, bekerja sama dengan Radio Palapa 90.5 FM. menyelenggarakan berbagai macam lomba anak yang
METROPOS.ID, Semarang – Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jateng, Endar Susilo sekarang ini terus berkoordinasi dengan Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda
METROPOS.ID, Semarang – Angin puting beliung yang melanda daerah Ambarawa dan sekitarnya, mengakibatkan kerusakan di berbagai tempat baik rumah warga ataupun bangunan
Komentar