oleh

Di Duga Namanya Di Catut Untuk Penipuan, Ini Pernyataan Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan pers (foto ist)

Metropos.id, Semarang – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi geram atas beredarnya bantuan UMKM dan penerimaan Karyawan non ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan dirinya. Hal ini di sampaikan kepada awak media di kantornya, Selasa (4/1/2022).

Mas Hendi panggilan akrabnya menegaskan bahwa bantuan yang mencatut namanya itu adalah bodong alias tidak benar.

Kasus ini terungkapnya berawal dari banyaknya keluhan masyarakat di beberapa daerah seperti di Kota Semarang, Kendal, Jepara, Demak, Solo dan Rembang mengenai adanya bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non ASN yang mengatasnamakan Wali Kota Semarang dengan mencatut wadah Sahabat Hendrar Prihadi (SHP) dengan menjanjikan bantuan UMKM sebesar Rp 4 juta per 3 bulan atau dalam 1 tahun mendapat 3 kali penerimaan dengan syarat membayar biaya pendaftaran sebesar 100 ribu rupiah. Tentu saja informasi tersebut dinilai sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

Dari informasi yang di dapat dari para korban UMKM bodong yang mengatasnamakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ini terdata sudah ada korban mencapai 10 ribu orang, sedang Korban penerimaan karyawan non ASN saat ini sebanyak 2 ribu orang.

Salah satu korban penipuan UMKM bodong berinisial ID warga Demak saat mengatakan, penipuan itu terjadi berawal saat dirinya ditawari seseorang yang menjanjikan akan memperoleh bantuan UMKM sebesar Rp 4 juta rupiah selama 3 kali dalam setahun dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

“Kami awalnya dijanjikan mendapatkan bantuan dana UMKM sebesar Rp 4 juta rupiah selama 3 kali dalam satu tahun dengan syarat membayar uang pendaftaran sebesar 100 ribu rupiah. Ya siapa sih mas yang nggak mau kondisi seperti saat ini kan lagi sulit apalagi usaha juga lagi susah, masa pandemi Covid-19, ditawari dana UMKM ya pasti kita mau lah,” ungkapnya.

Terpisah Wali Kota Semarang Dr. H. Hendrar Prihadi, SE, MM menegaskan bahwa informasi terkait bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non ASN yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab adalah tidak benar. Karena menurutnya, jika pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat, maka sifatnya adalah gratis dan tidak perlu menyetorkan sejumlah uang.

“Saat ini yang berkembang di masyarakat mengenai janji bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non ASN yang dilakukan oleh oknum adalah murni penipuan, dari awal sama sekali saya tidak tau apa yang dilakukan oleh oknum tersebut sampai ada media yang klarifikasi kepada saya. Dalam kesempatan ini perlu saya luruskan apapun itu sifatnya, bantuan dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan adalah gratis, artinya jika ada yang bayar atau menyetor sesuatu atau menyerahkan sesuatu untuk mendapatkan bantuan tersebut, saya pastikan itu bukan bantuan yang benar dan saya pastikan Itu penipuan,” tegas Hendi.

Untuk itu Hendi berharap agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati dengan modus penipuan seperti yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mencatut namanya. Apalagi bantuan tersebut harus membayar sejumlah uang.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk jeli dan waspada, kami dari pemerintah mengingatkan supaya masyarakat tidak terjebak dalam hal seperti itu. Karena bantuan dari pemerintah semuanya cuma-cuma tidak diinginkan tarik biaya apapun,” himbaunya. (@wg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed