oleh

Jemput Bola Ala Disdukcapil, Di SMK Negeri 1 Bawen

Salah seorang siswa saat melakukan perekaman data E-KTP baru. (Foto HERU).

Metropos.id, Ungaran – Ratusan siswa SMK Negeri 1 Bawen mulai Kelas X, XI, XII dari berbagai keahlian atau jurusan yang belum memiliki KTP Elektronik (E-KTP) mengikuti perekaman data untuk pembuatan E-KTP yang baru, di Ruang Technopark Lantai 2 SMKN 1 Bawen, Kab Semarang, Rabu (5/10/2022).

Waka Kesiswaan SMKN 1 Bawen Hesti Murwani menyampaikan, perekaman data ini untuk pembuatan E-KTP baru bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun dan belum mempunyai E-KTP. Ini berawal dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab Semarang melalui surat edaran resmi yang diterima SMKN 1 Bawen.

Kemudian, pihaknya menindaklanjuti dengan koordinasi intern sekolah. Selain itu, melakukan pendataan kepada siswa yang belum mempunyai E-KTP meski usianya sudah 17 tahun.

“Surat edaran Disdukcapil tersebut kita tindaklanjuti dengan pendataan langsung kepada siswa yang belum punya E-KTP. Untuk jadwal perekaman, pihaknya mengikuti Dinas Dukcapil Kab Semarang dan pihak SMKN 1 Bawen hanya menyediakan tempat yang layak untuk perekaman. Sedangkan untuk sarana prasarana maupun peralatan dari Disdukcapil. Jumlah siswa yang belum mempunyai E-KTP terdata sebanyak 340 siswa dengan usia minim 17 tahun,” ujar Hesti Murwani, disela memantau perekaman data.

Ditambahkan, perekaman data E-KTP baru siswa SMKN 1 Bawen ini, dibuka selama 2 hari pada Rabu-Kamis (5-6/10/2022). Dengan perekaman data E-KTP digelar di sekolah ini, para siswa sangat diuntungkan karena tidak perlu ijin meninggalkan pembelajaran di sekolah dan para siswa menyambutnya sangat antusias. Syarat yang harus dikumpulkan, hanya foto copy kartu keluarga (KK) satu lembar tanpa ada surat pengantar RT dan RW maupun kelurahan.

“Dengan langkah Disdukcapil “jemput bola” perekaman data E-KTP baru ini, jelas mempermudah petugas untuk melakukan eksekusi. Kami sangat berharap, jika nantinya E-KTP baru sudah jadi dan tercetak, dapat diserahkan ke sekolah dan sekolah yang membagikan kepada siswa yang telah melakukan rekaman data E-KTP baru,” tambahnya.

Sementara itu, Hariyanto, Tim Perekaman Data E-KTP Disdukcapil Kab Semarang menyatakan, perekaman data E-KTP kepada warga usia 17 tahun ini (baru) merupakan bagian dari program Dinas Dukcapil Kab Semarang. Targetnya untuk mengejar tahun 2024 untuk daftar pemilih pemula pada Pemilu 2024.

“Untuk itu, sesuai dengan target tersebut, Disdukcapil sengaja mendatangi sekolah-sekolah SMA/SMK/MA untuk “Jemput Bola” melakukan perekaman data. Langkah ini, ternyata sekolah-sekolah menyambutnya dengan antusias dan ini sangat membantu petugas atau tim,” katanya.

Sedangkan, sejumlah siswa yang melakukan perekaman data E-KTP baru mengaku senang dan bangga adanya fasilitas perekaman data secara langsung dilakukan di sekolah. Hal ini tidak perlu harus meninggalkan sekolah untuk melakukan rekaman data E-KTP.

“Kami semua, tidak perlu repot-repot meninggalkan jam pelajaran untuk melakukan rekaman data. Trus terang, kami senang dan bangga atas pelayanan dari Dinas Dukcapil Kab Semarang dalam melakukan rekaman data E-KTP baru ini. Siswa sangat “dimanjakan” dengan tidak perlu meninggalkan jam pelajaran ke Kantor Kecamatan atau kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman data. Ini sebagai terobosan baru Disdukcapil yang harus didukung pihak sekolah,” pungkas Intan, jurusan APHP yang kini berusia 17 tahun 2 bulan. (Heru/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed