Rincian Dana yang dikirim ke Hp wartawan (ft Bahri)
METROPOS.ID II Pandeglang – BOSP (Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) adalah DAK (Dana Alokasi Khusus) Non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan, tapi yang anehnya diwilayah Kec. Pagelaran, Kab. Pandeglang, Banten diduga kuat dana bos di pungli oleh oknum K3S. Pasalnya, “Ada pengakuannya dari beberapa kepala sekolah yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan, “Diminta iuran besarnya kurang lebih Rp 700 ribu pada tahap 3 persatu sekolah yang diduga diminta oleh pihak K3S Kec. Pagelaran. Dan anggaran tersebut diambil dari dana BOSP ujar mereka.
Adapun terpisah dan salah seorang kepala sekolahpun memberikan data untuk apa saja iuran tersebut. Dugaan dengan adanya iuran dari dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) di seluruh SDN (Sekolah Dasar Negeri) dan SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) di Kec. Pagelaran dan disinyalir iuran tersebut di kolektip oleh bendahara K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah).
Melihat persoalan tersebut Praktisi Hukum sekaligus Manager Kantor Hukum Salamat Sihombing and Fatners menerangkan bahwa dalam RAKS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) memungut uang dari dana BOS secara kolektip, bagaimana pertanggung jawabannya, karena dana BOS itu sudah jelas peruntukannya.
“Dari kejadian itu diduga telah terjadi mal administrasi dan menjurus ke Pungli (Pungutan Liar) jadi kepada dinas terkait agar diambil tindakan tegas bila terbukti kuat wajib dilanjutkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) karena pastinya ada kerugian negara disitu,” ujarnya.
Sementara itu Ketua PGRI Kec. Pagelaran berinisial (T) mengajak ketemu pihak awak media untuk klarifikasi terkait dugaan tersebut tapi saat awak media mendatangi ketempat yang dijanjikan pihak oknum Ketua PGRI Pagelaran tidak ada dilokasi yang dijanjikan.
Sedang seorang berinisial (M) selaku K3S tidak bisa di hubungi untuk di mintai keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Kab. Pandeglang sendiri belum bisa di temui untuk dimintai keterangannya. (S. Bahri/Red).



 
																				








Komentar