oleh

Pengusaha Rental Mobil Laporkan Pengusaha Rental Mobil Di Polres Batang

Pengusaha rental mobil MM didampingi kuasa hukumnya. (ft Mit)

METROPOS.ID II BATANG – Seorang pengusaha rental mobil berinisial MM, warga Batang, Senin (18/11/2024) siang melaporkan seorang pengusaha rental lainnya ke Unit 3 Satreskrim Polres Batang. MM yang didampingi Damirin dan Kukuh Widodo selalu Kuasa Hukum, melaporkan DD, seorang pengusaha rental asal Kota Pekalongan. Pasalnya, Unit mobil Innova Reborn gres miliknya yang disewa terlapor, lenyap tiada kabar.

Pada kesempatan itu Damirin menjelaskan, awalnya terlapor menyewa Unit mobil ke kliennya pada tanggal 6 September 2024, dengan akad sewa 2 hari dengan harga sewa 1 juta rupiah. Namun pada tanggal 8 September 2024 sore, kliennya merasa curiga, karena GPS yang terpasang di unit kendaraan, hilang jejaknya. Setelah dilakukan klarifikasi kepada terlapor, ternyata Unit yang disewa oleh terlapor, sudah disewakan kembali kepada penyewa lainnya. Merasa tertipu karena tidak ada tanggung jawab dari terlapor, pihak pengusaha rental ini kemudian melaporkan peristiwa dugaan penggelapan secara bersama-sama ini ke pihak kepolisian.

Untuk itu Damirin berharap, kasus ini bisa ditindaklanjuti secara hukum sebagaimana mestinya. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed