oleh

Warga Desa Sokorini Resah Adanya Aktifitas Penambangan Ilegal Di Sungai Pabelan Dan Sungai Progo

Foto : Sungai di Desa Sokorini, Kec. Muntilan, Kab. Magelang.

METROPOS.ID || MAGELANG — Warga Desa Sokorini, Kec. Muntilan, Kab. Magelang, menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh sebuah perusahaan tambang di wilayah aliran Sungai Pabelan dan Sungai Progo. Aktivitas ini diketahui mulai beroperasi sejak 2 hari lalu dan melintasi Dusun Macanan, Desa Tanjung.

Kehadiran alat berat (beckhoe) yang langsung melakukan penggalian di area sungai membuat masyarakat Desa Sokorini dan Desa Tanjung resah dan khawatir terhadap dampak lingkungan jangka panjang, termasuk potensi kerusakan lahan pertanian, penurunan kualitas air, dan meningkatnya risiko bencana banjir serta longsor. Termasuk juga mengganggu aktivitas Wisata Desa yang sedang dikembangkan di Desa Sokorini.

Sebagai bentuk protes, warga telah memasang spanduk penolakan di berbagai titik desa, dan akan melaporkan aktivitas ilegal ini ke pemerintah daerah, DLH, BBWSSO, kepolisian dan pihak berwajib. Penambangan secara ilegal adalah bentuk tindak pidana serius yang harus ditindak secara tegas dan diproses secara hukum untuk menjaga kelestarian desa-desa di Magelang.(mit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed