Foto : Bangunan kandang sapi dan 7 ekor sapi di Desa Pesanggrahan, Kab. Pekalongan yang menjadi sorotan publik.(ft.mit).
METROPOS.ID || KAB. PEKALONGAN – Program ketahanan pangan di Desa Pesanggrahan, Kab. Pekalongan, yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2022, 2023, hingga 2024 menuai sorotan publik. Dari informasi yang beredar, total anggaran mencapai kurang lebih Rp500 juta. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan, hanya terdapat satu bangunan kandang sapi dan 7 ekor sapi, di mana 6 di antaranya masih berukuran kecil dan hanya satu yang sudah besar.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya atas realisasi program yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang besar.
“Kalau memang anggarannya sampai ratusan juta selama 3 tahun, seharusnya hasilnya lebih terlihat. Tapi di lapangan hanya ada satu kandang dan 7 sapi, itu pun sebagian masih kecil,” ujar salah seorang warga.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas serta transparansi penggunaan anggaran ketahanan pangan desa. Minimnya hasil nyata memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam mekanisme pengelolaan Dana Desa.
Kaorwil Jateng Lembaga KPS, Abdul Basyir, SH, menyoroti pentingnya transparansi laporan keuangan desa. Menurutnya, jumlah sapi yang terbatas dan pembangunan kandang yang hanya satu unit tidak wajar jika dibandingkan dengan total anggaran Rp500 juta.
Ia bahkan menyebut kondisi ini bisa menjadi indikasi adanya praktik penyalahgunaan anggaran.
Abdul Basyir mendesak agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Kalau Rp500 juta hanya menghasilkan satu kandang dan beberapa ekor sapi, harus ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Dari penuturan kepala desa, anggaran ketahanan pangan memang dialokasikan sekitar Rp160 juta per tahun selama 3 tahun. Namun, hingga kini belum ada laporan tertulis yang jelas mengenai rincian penggunaannya. Ketua Kelompok Tani (Poktan) pun belum memberikan keterangan pasti.
Minimnya hasil nyata dari program ketahanan pangan ini menambah kecurigaan publik. Desakan audit terbuka semakin kuat agar dugaan penyimpangan bisa terungkap dan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai tujuan pembangunan.(mit/red).
Komentar