Foto : Pemkot Tegal resmi menandatangani PKS PP4D bersama DJP dan DJPK.(ft.hms).
METROPOS.ID || KOTA TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara daring, Rabu (15/10/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal tersebut di pimpin langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Kepala KPP Pratama Tegal, Fadoli, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pemungutan pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui integrasi data dan sistem informasi perpajakan.
DJPK Askolani dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PKS OP4D telah berjalan sejak 2019 dan menjadi salah satu instrumen penguatan fiskal nasional.
“Sejak di luncurkan, sudah ada 527 Pemda (Pemerintah Daerah) yang bergabung dalam PKS OP4D. Angka ini terus meningkat dan mencakup hampir seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia,” ujar Askolani.
Pada tahap ketujuh ini, sebanyak 109 Pemda ikut menandatangani perjanjian kerja sama, terdiri dari 6 provinsi, 32 kota, dan 71 kabupaten.
Sementara itu, DJP Bimo Wijayanto menjelaskan, implementasi PKS OP4D saat ini sudah memasuki perluasan tahap ke-7 sejak pertama kali di lakukan bersama 7 Pemda pada 2019.
“Selama ini, sinergi antara DJP dan Pemda telah berjalan melalui pertukaran data dan informasi sebagaimana di atur dalam PP Nomor 31 Tahun 2012 dan PMK Nomor 228 Tahun 2017,” tutur Bimo.
Menurutnya, data yang di peroleh telah di manfaatkan secara optimal untuk menguji kepatuhan wajib pajak, pengawasan pemotongan dan penyetoran pajak, serta rekonsiliasi belanja yang bersumber dari APBD.
Bimo menambahkan, hingga Oktober 2025, sebanyak 493 dari 546 Pemda atau sekitar 90 persen telah memiliki perjanjian kerja sama OP4D.
“Dengan tambahan 109 Pemda hari ini, terdiri dari 32 peserta baru dan 77 perpanjangan, maka tingkat partisipasi PKS OP4D mencapai 97 persen dari total pemda di Indonesia,” pungkasnya. (her/red).
Komentar