Foto : Foto bersama dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Brebes di Pendopo Brebes.(ft.hms).
METROPOS.ID || BREBES – Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM, menegaskan bahwa jabatan di pemerintahan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Penegasan tersebut di sampaikan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Brebes, yang di gelar di Pendopo Brebes, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha menuturkan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi serta mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
“Penataan dan pergeseran jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari kebutuhan organisasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kita butuh inovasi dan semangat baru di setiap lini pelayanan,” tutur Bupati.
Pemimpin muda yang telah 8 bulan memimpin Kab. Brebes itu juga menekankan bahwa setiap keputusan rotasi jabatan di lakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan karena kepentingan pribadi ataupun politik.
“Tidak ada istilah ‘di buang’ atau ‘di pinggirkan’. Semua proses di lakukan demi penyegaran dan peningkatan kinerja. Dalam birokrasi profesional, setiap jabatan memiliki marwah dan tanggung jawab yang sama di mata rakyat,” tegasnya.
Paramitha turut mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan dedikasi, menjauhi kepentingan politik, dan fokus melayani masyarakat.
“Saya tidak bisa digertak dan tidak perlu diancam. Buktikan profesionalisme dan loyalitas melalui kerja nyata, bukan retorika,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh ASN di Kab. Brebes untuk berpegang pada dua prinsip utama, yakni Kerja Fokus dan Kerja Nyata.
“Kerja Fokus berarti mengarahkan seluruh energi untuk pelayanan publik, sementara Kerja Nyata berarti menyelesaikan setiap tugas dengan tuntas dan tulus,” jelasnya.
Di akhir acara, Bupati berpesan agar seluruh pejabat yang baru di lantik menunaikan sumpah jabatan dengan hati bersih dan komitmen penuh untuk melayani masyarakat tanpa pamrih.
“Jabatan ini bukan hak istimewa, melainkan amanah yang kelak di pertanggungjawabkan. Mari bekerja tulus, tuntas, dan penuh integritas,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDMD Kab. Brebes, Dr. Moh. Syamsul Haris, SH, MH, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut di dasarkan pada Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 821.2/1151 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan/Pengukuhan Pejabat di Lingkungan Pemkab Brebes.
“Sebanyak 114 aparatur sipil negara dilantik untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas,” jelasnya.
Syamsul menambahkan, pelantikan kali ini juga menyesuaikan dengan Perubahan Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kab. Brebes Nomor 5 Tahun 2024.
Beberapa perubahan di antaranya, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah kini menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Kemudian Dinas Kesehatan berubah menjadi Dinas Kesehatan Daerah, dan Dinas Arsip dan Perpustakaan menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.Selain itu, RSUD Bumiayu naik kelas dari kelas D menjadi kelas C, sementara Bapenda dan Bakesbangpol menambah bidang baru untuk memperkuat fungsi dan kinerja organisasi.
Acara pelantikan turut di hadiri oleh Wakil Bupati Brebes Wurja, SE, Sekretaris Daerah Dr. Tahroni, MPd, Ketua Komisi I DPRD Brebes, Forkopimda, para kepala OPD, Ketua TP PKK Brebes Ahmad Ansori, serta para pejabat yang di lantik.(her/red).
Komentar