oleh

Brebes Lolos Visitasi KI Jateng, Siap Melangkah Ke Tahap Uji Publik

-Brebes-0 views

Foto : Foto bersama usai Rakor PPID di Pendopo Brebes.(ft.hms).

METROPOS.ID || BREBES — Kab. Brebes resmi melaju ke tahap Uji Publik setelah dinyatakan lolos dalam visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah dengan perolehan nilai 97,2. Kegiatan visitasi tersebut merupakan bagian dari proses Monev KIP (Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik) tahap ketiga, yang di gelar bersamaan dengan Rakor PPID (Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Pendopo Brebes, Jumat (24/10/2025).

Ketua KI Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa visitasi merupakan tahapan lanjutan setelah penilaian terhadap website dan media sosial, serta pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).

“Artinya, PPID Brebes telah melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen yang diminta ke sistem kami,” jelasnya.

Indra menambahkan, pada tahun ini mekanisme pemeringkatan badan publik sedikit berbeda. Kepala dinas yang menjabat sebagai Ketua PPID turut mengikuti uji kompetensi. Langkah ini, menurutnya, penting agar setiap Ketua PPID memiliki kemampuan yang memadai.

“Nilai uji kompetensi cukup baik dan menjadi tambahan skor dengan bobot 25 persen. Sementara verifikasi dokumen dan presentasi berkontribusi 75 persen dari total nilai. Harapannya, Brebes dapat memenuhi kriteria untuk lolos uji publik,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan aktivitas media sosial, khususnya di tingkat desa, agar penyebaran informasi publik semakin merata. Meskipun begitu, KI Jateng mengapresiasi berbagai inovasi yang telah di lakukan Kab. Brebes.

“Yang terpenting, inovasi yang dibuat harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Tahun depan kami berharap Brebes tidak hanya informatif, tetapi juga meraih peringkat yang lebih tinggi,” tegas Indra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd, menilai visitasi tersebut bukan sekadar ajang penilaian, melainkan momentum penting untuk introspeksi dan perbaikan layanan informasi publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, jelas, dan dapat di pertanggung jawabkan,” ujarnya.

Tahroni berharap sinergi antara PPID utama, PPID pelaksana, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi publik.

“Di era digital, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dan hak dasar masyarakat. Mari jadikan Brebes sebagai kabupaten yang informatif, terbuka, dan terpercaya,” ajaknya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, S.T., M.T., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen moral pemerintah kepada masyarakat.

“Dengan akses informasi yang luas, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan ikut mengawal pemerintahan yang bersih serta akuntabel,” tutur Anna.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa yang telah mendukung implementasi keterbukaan informasi publik di Brebes.

“Semoga Brebes semakin transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” pungkasnya.(her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed