Foto : Ketua DPC AAI Semarang didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua AAI Semarang, Agus Suprihanto dan Nunung Nurhadi saat sidang pleno RAC DPC AAI.(ft.had).
METROPOS.ID || SEMARANG – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Kota Semarang gelar rapat anggota cabang yang berlangsung di Astina Hall, Hotel Grasia, Semarang, Jumat (24/10/2025).
Agenda utama rapat tersebut membahas evaluasi kegiatan organisasi sepanjang tahun berjalan serta persiapan menuju Musyawarah Nasional (Munas) AAI yang rencana akan diselenggarakan di akhir Oktober 2025.
Rapat dihadiri oleh jajaran pengurus cabang, dewan kehormatan, anggota senior dan perwakilan advokat muda di lingkungan DPC AAI Kota Semarang.
Ketua DPC AAI Semarang, Khairul Anwar, SH MH dalam sambutannya menegaskan pentingnya rapat anggota cabang ini setelah beberapa tahun terakhir matisuri akibat Covid 19 serta ditambah adanya perpecahan di kepengurusan DPP AAI.
Dikatakan Khairul, memimpin sebuah organisasi tidak hanya dengan semangat saja sudah cukup, tapi supporting yang lain juga harus siap. Dan sudah cukup lama AAI Cabang Kota Semarang tidak mengadakan pertemuan-pertemuan ataupun koordinasi yang sifatnya membangun komunikasi serta menguatkan organisasi anggota AAI.
“AAI dalam kurun waktu cukup lama memang tidak bisa bersinergi untuk menarik apapun bentuk kegiatannya. Tapi hari ini kita dapat support dari anggota, sehingga kegiatan ini masih tetap bisa berjalan,” katanya.
Pelaksanaan Rapat Anggota Cabang AAI Semarang, dijelaskan Khairul, adanya informasi dari DPP AAI bahwa pada akhir bulan Oktober 2025 akan diselenggarakan acara pemilihan ketua umum. Munas yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober secara mendadak agenda tersebut ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Munas, yang rencananya diselenggarakan tanggal 30 Oktober 2025, namun baru saja tadi saya dapat konfirmasi, bahwa munasnya akan tertunda dalam jangka waktu yang juga belum pasti,” jelas Khairul saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Anggota Cabang DPC AAI Kota Semarang.
Dengan adanya perpecahan di tingkat kepengurusan DPP, menurut Khairul berimbas kepada seluruh jajaran DPC se-Jawa Tengah menjadi vakum tidak ada pergerakan. Sehingga hal tersebut sangat berpengaruh bagi organisasi dibawahnya, termasuk AAI Kota Semarang. Sehingga mau tidak mau harus menunggu penyatuan kepengurusan DPP.
Ketua panitia Rapat Anggota Cabang AAI Semarang, Agus Suprihanto, dalam laporan pelaksanaan RAC mengingatkan kepada jajaran pengurus DPC AAI Kota Semarang, bahwa semenjak kepengurusan periode tahun 2020 – 2025, DPC AAI Semarang mengalami pasang surut yang tidak mudah dilalui.
Hal tersebut dikarenakan hantaman Covid 19 yang membuat semua aktifitas menjadi lumpuh. Setelah Covid berlalu, memasuki new normal, terjadi persoalan ditingkat pusat yang terjadi perpecahan, sehingga sangat memengaruhi jalannya roda organisasi.
“Ini menjadi pembelajaran kita semua, sehingga dalam forum yang terhormat ini ada masukan-masukan, kritik dan saran terhadap jalannya organisasi kedepan,” ucap Agus.
Dengan dilaksanakannya RAC ini Agus , yang juga menjabat Sekretaris DPC AAI Semarang berharap, dapat menumbuhkan kembali rasa kebersamaan, kekeluargaan dan kemesraan sesuai tagline AAI.
Rapat Anggota Cabang dilanjutkan sidang pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua AAI Semarang, Khairul Anwar didampingi Sekretaris, Agus Suprihanto, SH MSi dan Wakil Ketua, Drs. Nunung Nurhadi, SH MH, dengan membacakan Ketetapan Rapat Anggota Cabang Dewan Pimpinan Cabang AAI Semarang Tahun 2025 serta Tata Tertib Rapat Anggota Cabang AAI Semarang.
Memasuki tahapan sidang pleno RAC adalah pembahasan terkait persiapan Munaslub AAI yang akan diselenggarakan di Jakarta serta masa bakti kepengurusan AAI Semarang periode 2020-2025.Rapat Anggota Cabang, Dewan Pimpinan Cabang AAI Semarang diakhiri dengan membacakan hasil keputusan rapat sebagaimana ketetapan rapat dan tata tertib yang telah disepakati bersama dan menghasilkan ketetapan sebagai berikut:
“Ketetapan Rapat Anggota Cabang, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Semarang tahun 2025 Nomor, 04/TAP/RAC-DPC AAI Semarang/X/2025 Tentang Pengesahan Hasil Sidang Pleno Rapat Anggota Cabang Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Semarang Tahun 2025. “Menimbang dan seterusnya. Mengingat dan seterusnya.Memperhatikan dan seterusnya.Memutuskan. Menetapkan ; Mengesahkan hasil sidang pleno Rapat Anggota Cabang DPC Asosiasi Advokat Indonesia Semarang tahun 2025 sebagai berikut ; Bahwa terkait dengan pelaksanaan musyawarah luar biasa (Munaslub) AAI bahwa, seluruh peserta Rapat Anggota Cabang, DPC AAI Semarang menyetujui hasil secara bulat hal-hal sebagai berikut;- DPC AAI Semarang memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh calon Ketua umum AAI Semarang untuk dapat melakukan sosialisasi di DPC AAI Semarang.- Terkait dengan pemilihan ketua umum AAI, keputusan diserahkan kepada Ketua DPC AAI Semarang.- Bahwa untuk kepentingan re-organisasi DPC AAI Semarang maka perlu dilaksanakan musyawarah cabang DPC AAI Semarang yang akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Munaslub AAI pusat.- Rapat Anggota Cabang DPC AAI Semarang menyetujui dan memberikan mandat kepada kepengurusan DPC AAI Semarang masa bakti 2020-2025 tetap melaksanakan tugas – tugas organisasi sampai dengan dilaksanakannya Munaslub AAI dan Musyawarah Cabang AAI Semarang.
Demikian hasil Rapat Anggota Cabang DPC AAI Semarang. Ditetapkan di Astina Hall Hotel Grasia pada tanggal 24 Oktober 2025, pukul 15.58 WIB. Ditandatangani pimpinan sidang RAC AAI Semarang, Ketua Khairul Anwar, SH MH., Sekretaris, Agus Suprihanto, SH MSi dan anggota Drs. Nunung Nurhadi, SH MH.(red).











Komentar