oleh

Kualitas Proyek Pengaspalan Jalan Desa Pakumbulan Dipertanyakan, Warga Minta Pengawasan Ketat

Foto : Pengaspalan jalan di Desa Pakumbulan, Kec. Buaran, Kab. Pekalongan.(ft.kmit).

METROPOS.ID || PEKALONGAN – Kualitas proyek pengaspalan jalan di Desa Pakumbulan, Kec. Buaran, Kab. Pekalongan, menuai sorotan. Pekerjaan jalan yang baru dikerjakan tersebut dinilai kurang maksimal dan diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi lapisan aspal terlihat relatif tipis dan kurang padat. Sejumlah bagian bahkan tampak kasar dan berpotensi mudah rusak, terutama jika terpapar hujan dengan intensitas tinggi.

Pantauan awak media pada Sabtu (20/12/2025) menunjukkan bahwa terdapat 3 titik proyek pengaspalan yang saat ini menjadi perhatian di wilayah Desa Pakumbulan.

Titik pertama berada di Dukuh Kaligawe, berupa pekerjaan pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025.Proyek JUT tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp70.005.000 dengan volume pekerjaan sepanjang 240 meter dan lebar 2,5 meter. Namun, ketebalan lapisan aspal tidak tercantum secara jelas pada papan informasi kegiatan.

Titik kedua merupakan proyek rehabilitasi jalan aspal di Dukuh Kaligawe RT 01/RW 02 hingga RW 01. Proyek ini dibiayai melalui Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp175.000.000.

Sementara itu, titik ketiga berada di Dukuh Depok. Rehabilitasi jalan aspal di lokasi tersebut juga bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah dengan nilai anggaran yang sama, yakni Rp175.000.000 dan panjang jalan sekitar 585 meter.

Di beberapa lokasi proyek, awak media juga mendapati para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan kerja di lapangan.

Sejumlah warga menduga kualitas pekerjaan yang dinilai kurang maksimal ini disebabkan oleh rendahnya campuran aspal serta proses pemadatan yang tidak optimal. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memperpendek usia jalan.

Selain itu, warga juga khawatir hasil pengaspalan tidak akan bertahan lama dan justru menimbulkan kerugian negara maupun desa akibat perbaikan berulang dalam waktu singkat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pakumbulan, Khumailin, saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025), memberikan klarifikasi terkait proyek-proyek pengaspalan di wilayahnya.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua pekerjaan pengaspalan yang ada merupakan tanggung jawab pemerintah desa. Salah satu titik jalan yang mengarah ke area makam disebut merupakan kewenangan pengembang perumahan.

“Sementara 3 titik lainnya merupakan program dari pemerintah desa, satu dari Dana Desa dan dua dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Khumailin juga menyampaikan bahwa pelaksana pekerjaan pengaspalan tersebut merupakan pihak ketiga yang berasal dari Kab. Batang.

Terkait ketebalan aspal yang dinilai tipis, ia menyebut hal tersebut disesuaikan dengan besaran anggaran yang tersedia.

“Anggaran menentukan volume dan ketebalan aspal. Kalau nilainya terbatas, hasilnya menyesuaikan,” ujarnya.

Meski demikian, masyarakat berharap agar instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan evaluasi lebih lanjut, sehingga proyek pengaspalan jalan di Desa Pakumbulan benar-benar memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga. (kmit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed