oleh

Penguatan Pengelolaan Medsos OPD Untuk Perluas Akses Informasi Publik

-Tegal-0 views

Foto : Kegiatan Desk Optimalisasi Medsos Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kab. Tegal.(ft.hms).

METROPOS.ID || SLAWI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Tegal gelar kegiatan Desk Optimalisasi Media Sosial (Medsos) Perangkat Daerah selama 2 hari, pada 29–30 Januari 2026 di Ruang Rapat Loka Media Diskominfo Kab. Tegal sebagai upaya memperkuat pengelolaan informasi dan komunikasi publik di lingkungan Pemda.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Tegal terkait pentingnya optimalisasi medsos sebagai sarana komunikasi resmi pemerintah. Pengelolaan medsos yang terstruktur, konsisten, dan profesional dinilai memiliki peran strategis dalam membangun citra positif Pemda serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab. Tegal.

Desk optimalisasi ini diikuti oleh para admin medsos dari seluruh perangkat daerah. Dari total 48 perangkat daerah yang diundang, sebanyak 46 OPD hadir dan mengikuti kegiatan sesuai jadwal, sementara 2 OPD lainnya berhalangan hadir. Melalui forum ini, Diskominfo Kab. Tegal mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik agar pesan-pesan pemerintah dapat tersampaikan secara efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kab. Tegal, Kusnianto, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo.

Dalam sambutannya, Kusnianto menegaskan pentingnya penerapan agenda setting dalam setiap penyampaian informasi melalui medsos pemerintah.

Ia menekankan bahwa konten yang dipublikasikan harus dirancang dengan tujuan yang jelas, bernilai informatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Kusnianto juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara akun medsos perangkat daerah dengan akun resmi Pemkab. Tegal, @pemkabtegal, khususnya dalam penyebarluasan informasi strategis dan konten yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan desk, peserta tidak hanya menerima pemaparan materi dari tim teknis medsos Pemkab Tegal, tetapi juga mengikuti sesi evaluasi dan pencermatan hasil monitoring terhadap masing-masing akun medsos OPD. Evaluasi tersebut mencakup tingkat keaktifan, konsistensi pengelolaan, serta kesesuaian konten dengan fungsi pelayanan publik.

Sejalan dengan arahan Bupati Tegal, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki dan mengelola minimal 3 platform medsos utama, yakni Facebook, Instagram, dan TikTok. Pemanfaatan berbagai kanal digital ini ditujukan untuk memperluas jangkauan informasi program, kebijakan, dan layanan publik agar dapat diakses masyarakat secara lebih luas dan cepat.

Melalui optimalisasi dan integrasi pengelolaan medsos perangkat daerah, Pemkab. Tegal berkomitmen menghadirkan informasi publik yang akurat, transparan, dan mudah di akses, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed