Foto : Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, saat wawancara dengan awak media di sela kegiatan Police Art Ops. Keselamatan Candi 2026, di Benteng Willem I Ambarawa, Sabtu (7/2/2026).
METROPOS.ID || UNGARAN – Upaya modernisasi penegakan hukum bidang lalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Semarang, kali ini melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Inovasi ini diterapkan sebagai langkah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di wilayah Kab. Semarang.
“Program ETLE Handheld dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Semarang di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Semarang. Alat ini langsung dari Korlantas Polri, gunanya mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., di sela kegiatan Police Art Ops. Keselamatan Candi 2026, di Benteng Willem I Ambarawa Sabtu, (7/2/2026).
Pihaknya menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Melalui penggunaan ETLE Handheld ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Penindakan dilakukan secara elektronik sehingga lebih objektif, transparan, serta meminimalisir potensi pelanggaran di lapangan. Tujuan utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan masyarakat,” jelas AKP Lingga.
ETLE Handheld sendiri merupakan perangkat elektronik portabel yang digunakan petugas untuk merekam bukti pelanggaran lalu lintas secara digital. Data pelanggaran yang terekam kemudian diproses melalui sistem ETLE, sehingga proses penindakan dapat dilakukan secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik. Selanjutnya pelanggar yang terekam Handheld ini, dapat melakukan konfirmasi maksimal 14 hari.
Dengan penerapan ETLE Handheld, Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga kelengkapan administrasi kendaraan.
Selain itu, penerapan teknologi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Ke depan, Satlantas Polres Semarang akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan ETLE, sehingga masyarakat tidak hanya memahami mekanisme penindakan, tetapi juga semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. (red).











Komentar