oleh

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Dua orang pelaku saat diamankan petugas. (ft kmit).

METROPOS.ID || KAJEN – Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kec. Sragi, Kab. Pekalongan. Dalam pengungkapan tersebut, 2 orang terduga pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 9,51 gram.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FN (29) warga Kab. Banyumas, dan RF alias Genjik (28) warga Kab. Sragen yang diketahui berdomisili di wilayah Pemalang.

Keduanya ditangkap di Dukuh Krandon, Desa/Kelurahan/Kec. Sragi, pada Kamis (21/5/2026) malam.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H membenarkan terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan 2 pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” tuturnya, Jumat (22/5/2026).

Petugas yang telah menerima informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Sragi, langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dan disimpan dalam bungkus rokok warna coklat dengan berat 9,51 gram. Selain itu, turut diamankan 182 lembar kertas papir, 2 dompet warna hitam, satu kain warna hitam, 2 unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

Iptu Yonanta menegaskan bahwa kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kab. Pekalongan dan sekitarnya.

“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini Satresnarkoba Polres Pekalongan masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut. (kmit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed