Saat uji coba menggunakan aplikasi Sirekap di KPU Grobogan
METROPOS.ID, GROBOGAN – Seluruh PPK mengikuti uji coba nasional rekapitulasi perekapan suara dan penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat KPPS, PPK dan KPU di aula KPU Grobogan, sejak Selasa-Kamis (24-26/11/2020).
Salah seorang Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo mengatakan, dalam pilkada tahun ini ada beberapa perbedaan untuk perekapan suara. Sesuai dengan regulasi yang turun PKPU 18/2020, perbedaan nomenklatur terkait dokumen berita acara dan sertifikat penghitungan suara ada perbedaan dibandingkan pada pelaksanaan tahun sebelumnya.
“Kalau dulu berupa angka, sekarang berisi sesuai dengan jenis kebutuhannya. Sesuai dengan kesepakatan rapat dengar pendapat KPU RI dengan Komisi II, KPU dalam rangka rekapitulasi di tingkat KPPS menggunakan alat bantu yang namanya Sirekap. Akan tetapi, untuk pedoman rekapitulasi itu sendiri, saksi pasangan calon serta pengawas TPS akan tetap diberikan salinan hasil secara manual,” terang Suwiknyo.
Wiknyo juga menjelaskan dengan aplikasi Sirekap tersebut menjadi alat bantu publikasi KPU yang sangat membantu karena bisa memeriksa melalui foto C hasil pleno di masing-masing TPS, karena menggunakan layanan internet.
Masih menurutnya, pihaknya sudah melaporkan kepada KPU RI terkait beberapa daerah di Kab. Grobogan yang sinyal internetnya lemah. Namun, hal itu tidak akan menghalangi proses rekapitulasi.
“Sebab dalam peraturan PKPU, ketika ada TPS di hari H, sinyal tidak ada, maka KPPS diperbolehkan bersama saksi dan pengawas TPS untuk mencari tempat yang ada sinyalnya. Kemudian, mereka melakukan proses pengiriman data,” jelasnya.
Pelaksanaan perekapan suara dengan menggunakan aplikasi ini dilakukan setelah pemungutan suara, yakni dilanjutkan dengan penghitungan. Setelah penghitungan selesai, kemudian ditandatangani KPPS dan dilanjutkan proses digital yakni menggunakan aplikasi tersebut.
“Karena sebagai alat bantu publikasi, masyarakat langsung bisa mengecek hasilnya lewat link di KPU Kabupaten. Namun, itu bukan hasil resmi, karena masih dimungkinkan ada beberapa kesalahan di bawah yang kemudian itu diselesaikan di tingkat kecamatan. Untuk hasil resminya, tetap menggunakan rekapitulasi berjenjang dari TPS ke PPK kemudian sampai ke KPU Kabupaten,” lanjutnya.
Dibandingkan pada pemilihan legislatif tahun lalu, rekapitulasi di tingkat TPS ke PPK, sudah diatur sesuai aturan, yakni tidak memakan waktu lama, yakni 3 hari. Sesuai jadwal yakni pada 9-11 Desember 2020. Selesai penghitungan, kotak suara pada hari itu juga akan diserahkan langsung pada kecamatan. Jeda waktu 3 hari, PPK bisa menyelesaikan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, yakni pada 10-14 Desember 2020.
“Kendala sudah diantisipasi. Misal hari H ada hal yang tidak diinginkan, seperti sinyal internet blank, kita sudah antisipasi kepada KPPS memfoto hasil C Pleno secara manual. Kemudian, di tingkat kecamatan, akan kita buka satu per satu. Hasil foto itu bisa disinkronkan dengan salinan manual yang diberikan kepada saksi dan pengawas TPS. Jadi, tidak ada masalah manakala nanti ada masalah. Rekapitulasi berjenjang tetap kita laksanakan secara transparan,” tambahnya.
Berharap Lancar
Dengan adanya aplikasi Sirekap yang dinilai lebih canggih diharapkan dapat membantu kelancaran KPPS dan PPK dalam melaksanakan perekapan suara. Hal itu dikatakan Joko, PPK Klambu yang mengikuti pelatihan tersebut.
Menurut Joko, dengan adanya aplikasi ini, perekapan suara bisa dilakukan secara cepat, tepat namun tetap akurat.
“Kami berharap rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa berjalan secara cepat, tepat dan tetap akurat. Dengan adanya rekapitulasi berbasis teknologi ini memang lebih canggih, namun ada beberapa hal yang mestinya perlu diperhatikan, seperti beberapa kelemahan yang ada, sehingga pada pelatihan ini kita sampaikan dan nantinya ada hal yang harus diperbaiki,” jelas Joko.
Terkait jaringan internet di wilayahnya, Joko menjelaskan, akses internet sangat mendukung dan semua provider bisa dipergunakan di Klambu.
“Nanti setelah pelatihan ini, kita akan sampaikan kepada PPS dan KPPS tentang beberapa kelemahan dan kelebihan dalam aplikasi Sirekap ini, sehingga nantinya pada hari pelaksanaan bisa berjalan dengan baik,” pungkas Joko. (Awg/MC/Red).












Komentar