Petugas saat menutup paksa sebuah warkop yang melanggar Prokes
METROPOS.ID, BOYOLALI – Satgas Penanganan COVID -19 Kab. Boyolali, gencar penegakan disiplin aturan Prokes saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tidak hanya pelanggar yang tidak memakai masker, namun Satgas COVID -19 juga menindak tegas pengusaha Minimarket dan Warung Kopi (warkop) yang masih membuka usahanya saat aturan jam malam berlangsung.
Seperti dilakukan patroli gabungan Satgas COVID -19 Kab. Boyolali yang terdiri dari anggota Kodim 0724/Boyolali, Polres Boyolali, Satpol PP Kab. Boyolali, serta Dishub Boyolali saat melakukan razia jam malam di kawasan Pertokoan Desa Teras termasuk beberapa warkop yang ada disekitarnya, Jum’ at (12/2/2021) malam.
Sebelum ditindak, sejumlah pengusaha tersebut telah diberi teguran. Namun, karena bandel nekat membuka usahanya, petugas akhirnya melakukan penindakan tegas.
“Dalam PPKM yang berlangsung hingga bulan depan, kita akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran Prokes, termasuk pelanggaran jam malam yang dilakukan pengusaha warkop dan minimarket,” tegas Serma Khoirul Anam.
Dalam pelaksanaan PPKM ini, diberlakukan aturan jam malam terutama para pelaku usaha di 19 Kecamatan di wilayah Kab. Boyolali. Dalami aturan jam malam ini, masyarakat dibatasi melakukan aktifitas di luar rumah. (Ags/Dim/Red).












Komentar