oleh

Gunakan Narkotika Di Wilayah Hukum Polda Jateng, Dua Anggota Polri Terancam Di Pecat

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar saat pers conference

METROPOS.ID, SEMARANG – Siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan narkotika di wilayah hukum Polda Jateng akan di tindak tegas. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar, di halaman Dirlantas Polda Jateng usai menggelar jumpa Pers, Senin (22/2/21).

Dikatakannya, Polda Jateng sudah melakukan penangkapan terhadap 2 orang anggota Polri yang coba – coba untuk melakukan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Polda Jateng tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan 2 pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jateng,” jelasnya.

Dijelaskannya, pada tanggal 18 Februari 2021 kemarin, tim Res Narkoba dari Polda Jateng, telah menangkap seorang anggota Polri Berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres Salatiga. Saat ini pelaku sudah di Polda Jateng dan akan dikembangkan nantinya.

“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.

Lanjut Iskandar, Kapolda Jateng sangat jelas mengatakan dengan tegas, bagi anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat.

Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Dihari yang sama juga, kata Iskandar, telah dilakukan penangkapan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polres Wonogiri, yang berpangkat AKP berinisial K. Hal ini sangat jelas, karena pelaku di Polres Wonogiri tidak memiliki jabatan apapun.

“Jadi Anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di Wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram. Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket. Saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jateng,” pungkasnya. (Awg/Sai/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed