Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di dampingi Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, SIK, MSi. Saat memberikan keterangan pers
Pada kesempatan itu Kapolres Magelang, AKBP Ronald A. Purba, SIK, MSi., mengatakan, hal ini merupakan program 100 hari Kapolri yang ke 6, dalam memberikan pelayanan kepolisian masyarakat.
Dikatakan Ronald, Kegiatan SKCK DOOR TO DOOR ini, merupakan terobosan kreatif dari Polres Magelang dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Masyarakat secara Prima dan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan tertinggi Polri.
Pelayanan SKCK Door to door ini, lanjut Kapolres, memang di prioritaskan bagi Difabel, kelompok rentan dan pemohon yang memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana dll (mengingat keterbatasan petugas SKCK dan SIDIK jari/identifikasi).
Dia menambahkan, gambaran singkat pelayanan SKCK door to door, sebagai berikut, pelayanan SKCK memberikan nomer hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan SKCK, kedua, Petugas SKCK bersama Ident datang dengan membawa blangko biodata pemohon yang harus diisi.
Ketiga, kata Ronald, Pemohon menyiapkan FC KTP, FC KK dan pas photo 4X6 dengan background Merah sebanyak 4 lembar. Setelah blangko diisi pemohon dan sudah melaksanakan sidik jari maka proses selesai.
Sementara itu, Kaploda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam sambutannya mengatakan, program ini merupakan program bank, bahkan BI akan monitor program ini.
Dijelaskan Kapolda, hal ini merupakan terobosan kreatif untuk dikembangkan di daerah lain. Dan diharapkan juga, daerah lain bisa mengembangkan hal seperti ini.
Masih Kata Kapolda Jateng, hadirnya program SKCK DOOR TO DOOR ini, dalam memberikan pelayanan masyarakat, untuk melayani masyarakat. Hal ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kepolisian.
Sementara itu acara launching program SKCK DOOR TO DOOR di Polres Magelang ini, dihadiri Kapolda Jateng, Pejabat Polda Jateng, Jajaran Polres Magelang, Sekda Kab. Magelang, DPRD Kab. Magelang, serta Kepala Bank BRI Yogyakarta












Komentar