oleh

Polres Magelang Launcing Program Pelayanan SKCK DOOR TO DOOR, Jalankan 100 Hari Program Kapolri

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di dampingi Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, SIK, MSi. Saat memberikan keterangan pers

METROPOS.ID, MAGELANG – Sejak 18 Februari 2021 kemarin, Polres Magelang melaksanakan program pelayanan SKCK DOOR TO DOOR kepada masyarakat, di Jalan Raya Candirejo, Dsn. Kaliduren, Ds. Candirejo, Kec. Borobudur.

Pada kesempatan itu Kapolres Magelang, AKBP Ronald A. Purba, SIK, MSi., mengatakan, hal ini merupakan program 100 hari Kapolri yang ke 6, dalam memberikan pelayanan kepolisian masyarakat.

“Ini di lakukan guna mempermudah masyarakat untuk mengurus SKCK, SIM dan surat keterangan lainnya,” jelas Kapolres Magelang kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Dikatakan Ronald, Kegiatan SKCK DOOR TO DOOR ini, merupakan terobosan kreatif dari Polres Magelang dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Masyarakat secara Prima dan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan tertinggi Polri.

Pelayanan SKCK Door to door ini, lanjut Kapolres, memang di prioritaskan bagi Difabel, kelompok rentan dan pemohon yang memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana dll (mengingat keterbatasan petugas SKCK dan SIDIK jari/identifikasi).

“Namun jika, akan membuat bersama-sama misalnya ada Pilkades yang memerlukan SKCK, maka petugas SKCK dapat hadir di Kel/Kec. secara kolektif jemput bola,” kata Ronald.

Dia menambahkan, gambaran singkat pelayanan SKCK door to door, sebagai berikut, pelayanan SKCK memberikan nomer hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan SKCK, kedua, Petugas SKCK bersama Ident datang dengan membawa blangko biodata pemohon yang harus diisi.

Ketiga, kata Ronald, Pemohon menyiapkan FC KTP, FC KK dan pas photo 4X6 dengan background Merah sebanyak 4 lembar. Setelah blangko diisi pemohon dan sudah melaksanakan sidik jari maka proses selesai.

“Kemudian blangko dibawa ke Polres Magelang untuk dilakukan pencetakan SKCK, selanjutnya akan diantar ke rumah pemohon dan pemohon bayar Rp. 30.000 sesuai PNBP,” jelasnya.

Sementara itu, Kaploda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam sambutannya mengatakan, program ini merupakan program bank, bahkan BI akan monitor program ini.

“Kegiatan Polres Magelang ini untuk memberikan pelayanan dengan mudah kepada masyarakat menggunakan tekhnologi elektronik saat ini,” jelas Kapolda Jateng.

Dijelaskan Kapolda, hal ini merupakan terobosan kreatif untuk dikembangkan di daerah lain. Dan diharapkan juga, daerah lain bisa mengembangkan hal seperti ini.

“Program ini merupakan program yang tepat, disaat kondisi seperti ini yaitu pandemi COVID -19. Sehingga tidak terjadi satu kerumunan dalam mengurus surat – surat di kepolisian, dan tanpa harus bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui program ini,” terangnya.

Masih Kata Kapolda Jateng, hadirnya program SKCK DOOR TO DOOR ini, dalam memberikan pelayanan masyarakat, untuk melayani masyarakat. Hal ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kepolisian.

“Tidak ada polisi kayak ndoro sekarang ini, wajib memberikan pelayanan yang terbaik, untuk itu polisi harus siap menerima kritik dan saran dari masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu acara launching program SKCK DOOR TO DOOR di Polres Magelang ini, dihadiri Kapolda Jateng, Pejabat Polda Jateng, Jajaran Polres Magelang, Sekda Kab. Magelang, DPRD Kab. Magelang, serta Kepala Bank BRI Yogyakarta

dan Magelang. (Awg/BD/Sai/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed