oleh

Jambret Kalung Emas Milik Warga Mipiran, Seorang Pemuda Di Amankan

Metropos.id, Purbalingga – Ketahuan menjambret kalung milik warga Desa Mipiran, Kec. Padamara, seorang pemuda di amankan warga setempat, Sabtu (22/5/2021).

Petugas dari Polsek Padamara yang mendapat laporan kejadian kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan pemuda tersebut ke kantor polisi berikut sejumlah barang buktinya.

Pada kesempatan itu Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan bahwa pemuda yang diamankan adalah ANC (27) warga Desa Jetis, Kec. Kemangkon. ANC diamankan warga setelah menjambret kalung milik Rusini (60) warga Desa Mipiran, RT 3/RW 1, Kec. Padamara.

“Modus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Kemudian secara paksa menarik kalung yang dipakai selanjutnya kabur,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia pulang dari sawah dengan berjalan kaki di jalan Desa Mipiran. Saat itu pelaku datang berpura-pura menanyakan alamat. Namun kemudian pelaku menarik kalung miliknya hingga putus dan pergi.

“Mendapati kalungnya dirampas orang, korban kemudian berteriak minta tolong. Sejumlah warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” terang Kapolsek.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaitu kalung emas milik korban seberat 17 gram yang kondisinya putus. Selain itu, diamankan satu sepeda motor jenis Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat beraksi.

Kapolsek menambahkan saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya ke Polsek Padamara. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan. (@wg/Fwlj/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed