BNNK Kendal saat press release terkait peredaran narkoba di Kendal (foto Eko)
Metropos.id, Kendal – BNN (Badan Narkotika Nasional) Kab. Kendal canangkan sebagai Desa Bersinar dilakukan bersamaan dengan acara memperingati HANI (Hari Anti Narkotika Internasional di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (28/6/2021).
Sebanyak 140 desa dan kelurahan dari 10 kecamatan yang telah menyatakan kesiapannya untuk berkomitmen menuju Desa Bersinar. Seperti Kec. Kota Kendal, Kaliwungu, Boja, Kaliwungu Selatan, Cepiring, Ringinarum, Weleri, Sukorejo Pegandon dan Kec. Kangkung.
Kepala BNN Kab. Kendal, Anna Setiyawati mengatakan, BNN memiliki program unggulan Desa Bersinar, yang artinya Desa Bersih Narkoba. Program ini mengimplementasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah desa untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba.
Dikatakannya, dibentuknya Desa Bersinar, karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, saat ini tidak hanya di perkotaan, tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa.
Selain itu, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan atau peningkatan perekonomian masyarakat desa, menjadikan desa sebagai potensi bisnis baru bagi para bandar narkoba. Untuk itu diperlukan ketahanan yang kuat dari desa, untuk menanggulangi permasalahan narkoba.
“BNN akan menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Anna saat jumpa pers.
Lanjut Anna, di masa pandemi C -19, BNNK Kendal tetap melakukan sosialisasi P4GN, namun lebih banyak melalui media sosial, seperti facebook dan instagram. Menurutnya, sosialisasi melalui medsos juga cukup efektif, jika dikemas dengan menarik.
“Cukup efektif juga, karena melalui medsos juga bisa berinteraksi dengan masyarakat pengguna medsos,” ungkapnya.
Anna Setiyawati mengatakan, pada tahun 2021 ini, BNNK Kendal bersama Polres Kendal sedang menangani 8 kasus narkoba. Salah satunya kasus narkoba jenis tembakau yang saat sedang marak, yang ternyata sudah beredar di Kendal. Dari 8 kasus ini ada yang diduga sebagai pengedar dan hanya sebagai pemakai.
“Kasusnya masih dalam penanganan, nanti jika ada yang harus rehab, maka bisa direhab di Klinik Bina Waras Kendal milik BNNK Kendal,” tuturnya.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kendal, Sapto Nugroho menambahkan, bahwa program unggulan BNNK Kendal tahun 2021 adalah program ketahanan keluarga yang berkaitan dengan program Desa Bersinar. Dalam program ini, pihak BNNK Kendal memilih 10 keluarga secara acak untuk mengukur indek ketahanan keluarga. Dari 10 keluarga tersebut, anak remajanya akan diintervensi terkait dengan komitmen melawan penyalahgunaan narkoba selama 3 bulan dengan 10 kali pertemuan.












Komentar