Kabid Bina Marga DPU Kota Pekalongan Ardy Martha (kiri), warga tengah menunjukkan keretakan jalan (kanan), jalan cor beton nampak retak (bawah), (foto Kermit).
Metropos.id, Pekalongan – Diduga bermasalah proyek peningkatan jalan yang dibiayai dari DAK tahun 2021, senilai Rp 2.525. 449. 000, di Jl Tondano, Kota Pekalongan dan di kerjakan oleh PT Saka Pilar terancam di laporkan pihak yang berwajib. Hal ini di sampaikan Sekjend LSM Gagak Hitam, Miftah saat ditemui sejumlah awak media di lokasi proyek Senin (26/7/2021) kemarin.
“Kami mendapatkan sejumlah keluhan dari warga tentang proyek ini yang kami duga bermasalah. Pasalnya jalan yang baru selesai dilakukan pengecoran sudah mulai retak, dan keretakannya tidak hanya di permukaaan saja tapi sampai kedalam, lebih parah lagi beton yang belum berumur ini disiram menggunakan air limbah (air selokan),” ujarnya.
“Setahu saya, penyiraman beton pada masa seting umur beton dinamakan curing, untuk menjaga kelembaban dan tidak mudah cepat setting. Yang mengakibatkan pecah atau retak, harusnya untuk menjaga kelembaban diatas betos di tanggul air atau menggunakan geotekstil dan untuk penyiraman digunakan minimal air sungai yang tidak mengandung limbah. Bukan malah menggunakan air selokan yang mengandung limbah, dan ahirnya juga menimbulkan bau yang tidak sedap yang menjadi keluhan warga sekitar,” tandasnya.
Hal ini diduga karena bahan yang digunakan tidak sesuai dengan spek.
“Menurut keterangan salah seorang pengawas lapangan jalan beton ini menggunakan kualitas setara K350, yang harusnya sangat keras dan jika di kerjakan dengan benar tidak mudah retak,” terangnya.
Ditambahkan oleh Miftah bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Bina Marga Propinsi Jateng.
“Menurut mereka perlu pemeriksaan dan uji laboratorium retaknya hanya di permukaan atau sampai dalam, kalau tidak sesuai spek mutu betonnya berarti harus di bongkar. Kalau mau ditambal pakai apa? Paling di Grouting atau di silent. Akhirnya umur beton tidak sesuai rencana sedangkan kontraktor mempunyai kewajiban sampai masa pemeliharaan,” paparnya.
Masih menurut Miftah pihaknya berencana melakukan pelaporan proyek tersebut ke pihak yang berwajib.
“Rencananya kami akan berkoordinasi dengan Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekalongan, selanjutnya jika memang tidak ada tindakan kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak terkait seperti Kejaksaan, dan juga Bina Marga Propinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPU Kota Pekalongan, Ardy Martha saat di konfirmasi tentang hal ini mengatakan untuk permukaan beton yang retak rencanya nanti kita grouting dan kita injeksi, jika memang ada devormasi permanent atau adanya beda tinggi permukaan beton maka akan kita bongkar.
“Kalau untuk mutu beton menggunakan FS450 jika nanti setelah kita uji lab tidak sesuai spek maka kami hanya membayar kepada kontraktor sesuai dengan mutu yang terpasang,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Ardy terkait penyiraman dengan air selokan itu diperbolehkan.
“Untuk mencegah penguapan beton memang harus dilakukan penyiraman menggunakan Geotektil atau di tanggul air di atasnya. Namun jika sudah lewat 3 hari boleh di siram dengan air apapun. Bahkan jika didaerah yang sulit menemukan air boleh menggunakan tanah liat yang basah, kalau setelah 3 hari untuk penyiraman sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Ditanya tentang apakah tidak ada anggaran untuk air penyiraman Ardy mengaku tidak ada anggaran untuk itu.
“Seperti saya sampaikan sebelumnya kalau untuk penyiraman memang sesuai kebutuhan saja tidak ada anggaran yang khusus untuk itu. Dan itu memang nantinya tidak di aspal karena anggaran yang turun tidak sesuai dengan yang kami ajukan. Pengajuan kami Rp 8 Milyar namun yang turun cuma sekitar Rp 2, 5 Milyar dengan Volume lebar 5 meter dan panjang sekitar 600 meter sudah dengan saluran kanan kiri,” jelas Ardy.
Terkait ada informasi pihak tertentu yang akan melaporkan pekerjaan ini ke pihak yang berwajib Ardy Martha mengatakan, kalau memang ada kontrol sosial mau melaporkan hal ini ya silahkan saja itu kan hak mereka,” kata Ardy.
Sementara itu pihak PT Saka Pilar hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi. (Mit/Red).












Komentar