Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat memberikan keterangan pers (Foto z@l)
Hal ini di sampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, SH, MH, M.Hum, melalui Humas Polrestabes Semarang, Senin (7/3/2022).
Selain menangkap 29 pelaku, Kata Kapolrestabes, juga menyita barang bukti berupa Sabu 64,26 gram dan tembakau sintesis 6,04 gram. Barang bukti lainnya berupa 4 unit Mobil, Sepeda Motor 6 unit, Timbangan 3 buah, Bong 2, Pipet 3, Plastik Klip Kosong 2 bendel, Sedotan 4, Hp 24 buah, Slip bukti transfer 3 lembar, Tube urine 29 botol, Tas 5 buah dan uang tunai Rp 781.000.
Dalam keterangannya Target operasi 9 Kasus, namun hasil yang dicapai 20 Kasus yang diungkap terdiri 15 kasus target operasi, dan 5 kasus nontarget operasi.
Lebih lanjut Kapolrestabes menerangkan, selain melaksanakan kegiatan ungkap kasus tindak pidana narkoba, operasi gabungan yang terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Banops dan Satgas Gakkum juga melaksanakan sejumlah kegiatan razia dengan sasaran tempat hiburan malam di Kota Semarang.












Komentar