oleh

Ungkap Kasus Narkoba, Polrestabes Semarang Amankan 29 Pelaku Beserta BB

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat memberikan keterangan pers (Foto z@l)

Metropos.id, Semarang – Polrestabes Semarang selama Ops (Operasi) Bersinar Candi 2022, amankan 29 pelaku tindak pidana Narkotika yakni 1 perempuan dan 28 Laki-laki, yaitu 13 pengguna serta 16 pengedar.

Hal ini di sampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, SH, MH, M.Hum, melalui Humas Polrestabes Semarang, Senin (7/3/2022).

Selain menangkap 29 pelaku, Kata Kapolrestabes, juga menyita barang bukti berupa Sabu 64,26 gram dan tembakau sintesis 6,04 gram. Barang bukti lainnya berupa 4 unit Mobil, Sepeda Motor 6 unit, Timbangan 3 buah, Bong 2, Pipet 3, Plastik Klip Kosong 2 bendel, Sedotan 4, Hp 24 buah, Slip bukti transfer 3 lembar, Tube urine 29 botol, Tas 5 buah dan uang tunai Rp 781.000.

Dalam keterangannya Target operasi 9 Kasus, namun hasil yang dicapai 20 Kasus yang diungkap terdiri 15 kasus target operasi, dan 5 kasus nontarget operasi.

Lebih lanjut Kapolrestabes menerangkan, selain melaksanakan kegiatan ungkap kasus tindak pidana narkoba, operasi gabungan yang terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Banops dan Satgas Gakkum juga melaksanakan sejumlah kegiatan razia dengan sasaran tempat hiburan malam di Kota Semarang.

”Pada tanggal 21 Februari 2022, yang kami sasar adalah Vsix KTV Club, Golden Musik, Fortuna Karaoke 2, Karaoke Panaroma 2, Wisma 17 Maharani, Family Queen, Mutiara Musik, Lucky Karaoke, Gold Cafe dan Cafe 19,” terangnya.

Sementara itu Ops di gelar selama 19 hari, dari tanggal 9 -18 Februari 2022. (@wg/z@l/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed