oleh

Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Bekuk Polres Grobogan

Barang bukti yang di amankan Polres Grobogan (Foto Hmsresgrob)

Metropos.id, Grobogan – Ops (Operasi) Bersinar Tahun 2022, Polres Grobogan amankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika, seperti yang di sampaikan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, SIK MSi dalam Konferensi Pers, Selasa (8/3/2022).

“Mulai tanggal 9 Februari hingga 28 Februari 2022, Ops Bersinar ini dilaksanakan,” ungkapnya.

Tiga pelaku yang di amankan Polres Grobogan (Foto Hmsresgrob)

“Dan Kita sudah berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang,” jelasnya.

Barang bukti yang di amankan kata Benny, diantaranya narkotika berjenis sabu dan tembakau sintetis.

“Barang bukti yang kita amankan seberat 59,76 Gram dan tembakau sintetis seberat 5,36 Gram,” katanya.

Selain itu Barang bukti lainnya yaitu Mobil HRV warna putih Nopol : N-1175-AL, merk : Suzuki ERTIGA, tahun pembuatan : 2021, Model : MINIBUS, Warna : Hitam Metalik, Nopol : W-1637-XF dan sepeda motor Merk Honda Scoopy warna merah Nopol : K-5769-SJ.

Dalam menangani kasus ini Polisi tidak bisa bekerja sendiri, ia meminta agar semua pihak terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan preventif dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan,” pungkasnya. (@wg/Resgrob).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed