oleh

81 Pasangan Lolos Nikah Resmi Di Aula Makodim 0613/Ciamis

-Ciamis-0 views

Puluhan pasangan ikuti sidang Itsbat nikah di aula Makodim 0613/Ciamis (Foto Hermansyah)

Metropos.id, Ciamis – Kodim 0613/Ciamis bekerjasama dengan Pemkab Ciamis gelar sidang itsbat nikah yang diikuti oleh puluhan pasang pengantin di Aula Makodim 0613/Ciamis, Jalan Jendral A. Yani No.138, Kertasari, Kec/Kab. Ciamis, Jabar, Kamis (6/7/2023).

Sebelum penyerahan akta nikah, para pengantin nikah diarak ke keliling pusat kota Kab. Ciamis. Arak-arakan menggunakan kendaraan roda 4 dan gatrik.

Sidang Itsbat Nikah ini dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., Wakapolres Ciamis Polda Jabar Kompol Apri Rahman SE., Kepala Kajari Ciamis Dra. Hj. Soimah, SH., M.H., Sekda Ciamis H Tatang, Ketua Pengadilan Agama Kab. Ciamis Arif Mukhsinin dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab. Ciamis.

Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya menuturkan, ini bentuk kolaborasi bersama Pemkab. Ciamis, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Kodim 0613/Ciamis. Jemput bola bersama untuk membantu pasangan yang belum resmi secara agama.

“Kita melaksanakan bagi pada masyarakat karena itu pernikahan suatu hal sangat sakral. Mereka secara agama sudah sah menjadi pasangan suami istri tetapi secara negara belum tercatat disahkan juga dalam nikah. Kita jemput bola ke masyarakat barang kali ada yang belum nikah secara resmi kita nikahkan,” tutur Bupati.

Sementara itu, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., mengatakan, pelaksanaan sidang dan nikah itsbat jajaran Kodim 0613/Ciamis hadir membantu Pemkab. Ciamis menjemput bola pasangan yang sudah sah secara agama namun belum secara negara. Para personel Babinsa diterjunkan mencari pasangan suami istri yang ingin dinikahkan resmi secara negeri.

“Kegiatan ini kita koordinasi antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama. Jadi kita kolaborasi, Babinsa memberikan informasi kepada pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah hingga kita itsbatkan,” kata Letkol Inf Wahyu AR.

Dandim menyampaikan, pelaksanaan Itsbat Nikah ini diikuti oleh 81 pasang suami istri.

“Hasil jemput bola itu mencapai 500 an pasang suami istri yang belum memiliki buku nikah. Namun setelah diverifikasi oleh Pengadilan Agama hanya ada 81 pasang yang lolos dan bisa memiliki akta nikah resmi negara,” ujarnya.

Pelaksanaan sidang istbat ini dilaksanakan di Makodim 0613/Ciamis. Sebelumnya juga dilaksanakan di Makoramil 1306/Panjalu.

Ia juga menambahkan kedepan akan menggelar sidang itsbat di wilayah Kec. Banjarsari. (Hermansyah/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed