oleh

HUT Ke – 26, Lembaga Cakrawala Merdeka Gelar Seminar “Atasi Kejahatan Dunia Maya”

Tiga pembicara dalam seminar HUT Lembaga Cakrawala Merdeka Ke 26 (Foto ist)

Metropos.id, Grobogan – Lembaga Cakrawala Merdeka Grobogan gelar peringatan HUT ke-26, yang diisi dengan Seminar, bertema “Mengantisipasi Dan Mengatasi kejahatan dalam dunia Maya, di gedung Riptaloka Setda Kab. Grobogan, Sabtu (8/7/2023).

Hadir dalam acara tersebut beberapa undangan dari SKPD, Diskominfo Grobogan, Kodim Purwodadi, Ketua Ormas, Tokoh Masyarakat, pimpinan perusahaan Cakrawala Merdeka Sutarno, Pimpinan Redaksi Media Cakrawala Jamaludin, Ketua LBH Cakrawala Pujianto, SH, dan pendiri media Cakrawala Muhammad Ngafuan, SH, serta para relasi, yakni para wartawan yang bertugas di Grobogan, aktivis LSM, maupun para mahasiswa.

Pimpinan perusahaan Cakrawala Merdeka Sutarno menyebutkan awal 1997 media Cakrawala dirintis oleh Ngafuan, SH. Media ini merupakan satu satunya media lokal yang mampu bertahan hingga kini, yang mampu untuk bersaing. Meski lokal tetapi berskala nasional, dan cukup membuat bangga warga Grobogan tentunya.

Dulu, kata Sutarno, Media Cakrawala berupa majalah sebulan sekali, kemudian berkembang menjadi tabloid seminggu sekali, yang kemudian berbentuk ciber seperti saat ini. Disamping itu Cakrawala juga membentuk LSM dan LBH.

Sementara itu Kasi Kemitraan Diskominfo Grobogan Ariyati SE mewakili Bupati Grobogan menyampaikan sambutan Bupati, di era digital memberikan jangkauan lebih luas dalam melihat dunia melalui medsos dan internet.

Bupati juga mengingatkan peserta harus cerdas bermedsos karena hampir setiap hari ada kasus pelanggaran Undang Undang ITE.

“Kita tidak ingin masyarakat Grobogan terbelit pelanggaran ITE,” pinta Bupati.

Adapun ada 3 narasumber dalam acara tersebut yakni Badiatul Asti pakar penulis media sosial, Jamaludin, SE Pimred media Cakrawala, dan pakar hukum Pujianto, SH dari LBH Cakrawala Merdeka.

Badiatul Asti menjelaskan peran medsos betul-betul tinggi dalam mempengaruhi komunikasi sosial. Terjadinya kejahatan dunia maya seperti di medsos atau internet. Banyak video-video porno yang direkam suka-suka dan di share oleh pelaku dan ini cukup membahayakan. Ini sebuah modus kejahatan di sosia media.

Peran media bisa menbentuk dan menentukan pola pemberitaan komunikasi sosial, lanjut Asti. Oleh karena itu berita harus di cross cek dan rechek serta seimbang. Jangan sampai kita menjadi bagian berita hoax yang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sedangkan pembicara kedua Jamaludin menyebut jejak digital tak bisa dihapus meski akunnya sudah dihapus. Untuk itu Jamaludin meminta untuk tetap berhati hati dalam menggunakan sosmed, jangan sampai ikut – ikut memposting berita yang hoax.

Pembicara lainnya Pujianto, SH dalam materinya menerangkan UU ITE mengatur 2 hal yakni pengaturan transaksinya dan pengaturan perbuatan melawan hukum.

Yang penting adalah antisipasinya, sehingga terhindar dari masalah pelanggaran UU ITE. Buanglah baper kita supaya tak terjadi emosi.

Terkait penanggulangan cybercrime, Puji mengungkapkan Pemerintah sudah menyiapkan regulasinya.

Acara seminar ini cukup hangat saat peserta melontarkan pertanyaan menggelitik pembicara dan jawaban yang disampaikan diterima peserta dengan baik.

Di tempat yang sama wartawan lintasindonews.com Ali Rukamto mengucapkan Selamat Hari Jadi Lembaga Cakrawala Merdeka Ke -26, semoga tambah jaya dan lancar…amin.

“Seminar ini bagus bisa menambah wawasan dan pengalaman, yang terpenting adalah kita mampu menyerap inti daripada seminar tersebut,” ucapnya. (@wg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed