oleh

Disdukcapil Ciamis Imbau Masyarakat Untuk Menghindari Pungli

-Ciamis-0 views

Sekretaris Disdukcapil Kab. Ciamis Didin Hardisuryaman, S.Sos., M.Si (Ft Hermansyah)

METROPOS.ID II Ciamis – Didin Hardisuryaman, S.Sos., M.Si, yang menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kab. Ciamis, mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat yang memiliki keperluan administrasi kependudukan.

Imbauan ini bertujuan untuk menghindari praktek percaloan dan pungutan liar atau pungli yang sayangnya masih terjadi di beberapa wilayah, Selasa (17/10/2023).

Didin menekankan pentingnya masyarakat untuk secara langsung mengurus administrasi kependudukan mereka tanpa melibatkan pihak-pihak lain yang tidak berwenang.

“Kami sangat mendukung partisipasi langsung masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Ini adalah hak dasar setiap warga negara, dana prosesnya harus berjalan dengan transparan, efisien, tanpa hambatan,” ujarnya.

Didin juga menjelaskan bahwa praktek percaloan dan pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan tidak hanya ilegal, tetapi juga merugikan masyarakat.

“Kami memiliki tim yang siap membantu dan memberikan informasi yang diperlukan untuk proses administrasi kependudukan. Masyarakat seharusnya tidak perlu membayar biaya tambahan kepada pihak ketiga yang tidak sah,” jelasnya.

Pihak Disdukcapil Kab. Ciamis akan terus berupaya meningkatkan layanan dan transparansi dalam urusan administrasi kependudukan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Mereka juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika mereka mengalami pungli atau praktek percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kab. Ciamis akan lebih sadar akan hak-hak administrasi kependudukan mereka dan terhindar dari praktek ilegal yang merugikan. (Hermansyah/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed