Foto : Pemkab Tegal meraih Anugerah dari KIP Jateng Tahun 2024. (ft.hms).
METROPOS.ID || SLAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meraih Anugerah dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2024 sebagai Badan Publik dengan predikat Kategori Menuju Informatif, dan RSUD Soeselo Slawi ditetapkan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif pada anugerah penilaian KIP yang diselenggarakan oleh KIP Jateng di Hotel Rama Shinta Ballroom Patra Semarang, Senin (9/12/2024).
Ditemui usai acara, Pj. Bupati Agustyarsyah mengatakan, bahwa penghargaan yang telah diraih adalah merupakan penghargaan untuk bersama jajaran Pemkab Tegal. Dan semua prestasi diraih atas kinerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam hal memenuhi kepentingan publik terutama berkenaan dengan hak masyarakat atas informasi publik yang dikuasai oleh badan publik.
“Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengetahui segala informasi publik yang menyangkut hal yang dikerjakan oleh Pemkab Tegal, maupun RSUD dr. Soeselo Slawi selaku Badan Publik. Tugas Badan Publik adalah memenuhi hak publik tersebut, dengan menyediakan informasi publik secara update, transparan, dan memudahkan siapapun untuk mengaksesnya. Itu yang harus kita lakukan secara terus menerus dan berkelanjutan,” tegas Pj. Bupati Tegal.
Lebih lanjut Pj Bupati Tegal menjelaskan, Pelayanan Informasi publik yang dilakukan oleh Pemkab. Tegal yang sudah di capai dan kemudian mendapatkan apresiasi atau penghargaan dari KIP Jateng walau masih kategori Menuju Informatif, belum informatif tapi badan publik kita sudah dinilai memiliki prestasi dibidang KIP.
Menurut Agustyarsyah, Kategori Informatif atau Menuju Informatif itu hanya beda tipis artinya kalo kita analogikan di sebuah akademik sama-sama lulus hanya cumlaude atau tidak cumlaude. Dan itu bisa dicapai oleh setiap Badan Publik manapun karena Monev KIP itu diselenggarakan setiap tahun.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada jajaran Kepala Perangkat Daerah dan masyarakat atas pemberian penghargaan ini yang merupakan penghargaan semua masyarakat Kab. Tegal atas kinerja kita yang mendapat predikat Kategori Menuju Informatif,” ucap Pj. Bupati Tegal yang hadir didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Nurhayati dan Kabid IKP Kusnianto.
Pj.Bupati Tegal berharap, terlepas ada atau tidak adanya sebuah penghargaan, Pemkab Tegal selaku Badan Publik tetap akan berkomitmen akan selalu dan terus berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan tata kelola layanan KIP, agar di tahun depan dalam layanan KIP lebih baik dan berkualitas.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kab. Tegal, Nurhayati mengatakan, penganugerahan KIP ini adalah akhir dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP Jateng pada Pemkab Tegal selaku Badan Publik dalam melaksanakan tata kelola layanan informasi Publik yang sudah dicapainya.
Kemudian bahwa dalam Penganugerahan KIP ini merupakan salah satu metode dan teknik KIP Jateng dalam memajukan terkait tata kelola layanan KIP di seluruh badan publik yang ada di Jateng. Yaitu, Badan Publik Vertikal Pemda Kab/Kota, RSUD Provinsi Jateng, RSUP di Wilayah Provinsi Jateng dan RSUD Kab/Kota. KPU dan Bawaslu Provinsi Jateng, KPU dan Bawaslu Kota/Kab.
“Hasil dari monev yang dilakukan KIP Jateng terhadap Pemkab Tegal dalam layanan keterbukaan informasi publik ditetapkan sebagai Badan Publik predikat kategori Menuju Informatif nilai 88,75 dan RSUD dr. Soeselo kategori Informatif nilai 98,44. Hal ini merupakan hasil kualifikasi dari pemeringkatan KIP antar Badan Publik Pemda Kab/Kota dan RSUD Kab/Kota. Tentu ini prestasi yang patut disyukuri,” pungkas Nurhayati.(her/red).











Komentar