oleh

Fraksi Soroti Pesisir, Pendidikan, Dan Alih Fungsi Lahan Saat Bahas RPJMD Di DPRD Demak

-Demak-0 views

Saat Rapat Paripurna DPRD Kab. Demak Ke -20 (ft @die)

METROPOS.ID II DEMAK – Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD (Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kab. Demak Tahun 2025–2029, kembali digelar DPRD Kab. Demak, Senin (7/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Demak ini dipimpin oleh

Ketua DPRD Kab. Demak Zayinul Fatah didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Demak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE, memimpin rapat Paripurna tersebut yang dihadiri Bupati Demak dr. Eisti’anah, SE, 36 anggota DPRD Kab. Demak, dan para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kab. Demak.

Pada kesempatan itu perwakilan F-PKB (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) H. Leo menyampaikan bahwa sektor pertanian, perikanan, dan infrastruktur dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Persoalan abrasi di wilayah pesisir seperti Kecamatan Sayung dan Bonang menjadi sorotan utama.

“Penanganan abrasi harus menjadi prioritas demi keselamatan dan kesejahteraan warga pesisir. Penataan ruang wilayah juga harus dilakukan secara terintegrasi, termasuk rehabilitasi ekosistem mangrove di pantai utara,” ujar H. Leo.

Pihaknya juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung kemudahan akses informasi dan pelayanan publik.

Fraksi PKB menegaskan dukungannya terhadap RPJMD 2025–2029, dengan harapan pembangunan 5 tahun ke depan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Adapun F-PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dengan juru bicara, H. Busro, menambahkan bahwa koperasi menjadi tulang punggung ekonomi rakyat yang harus terus diperkuat.

“RPJMD ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun kami tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan siap mengkritisi jika ada kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegas Busro.

F-PDIP juga menyoroti permasalahan rob yang kian mengancam wilayah utara Demak, belum terlihatnya langkah nyata dalam penanganan, serta maraknya alih fungsi lahan yang dapat mengganggu ketahanan pangan. Selain itu, keberadaan dan kesejahteraan guru honorer juga diangkat sebagai isu penting yang harus mendapat perhatian.

Sementara itu menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Bupati Demak dr. Eisti’anah, SE menyatakan komitmennya untuk menampung dan mengkaji seluruh masukan yang disampaikan demi kesempurnaan dokumen RPJMD.

“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami apresiasi. Ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Bupati Eisti’anah.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Zayinul Fatah menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun RPJMD yang benar-benar membumi.

“RPJMD bukan hanya sekedar dokumen administratif saja, tetapi arah dan kompas pembangunan daerah 5 tahun ke depan. Karena itu harus disusun dengan cermat, aspiratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” terangnya.

Untuk itu rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam menetapkan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kab. Demak hingga tahun 2029 mendatang. (@wg/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed