oleh

Lawyer Muda Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H : “Siap Kawal Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Sidorejo Karangawen”

-Demak-0 views

Pengacara Muda Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H (ft doc)

METROPOS.ID II DEMAK – Dugaan Penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Desa Sidorejo, Kec. Karangawen, Kab. Demak, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kab. Demak ditemukan adanya kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, kasus ini bukan pertama kali terjadi, melainkan pengulangan kedua kali oleh oknum Kades (Kepala Desa) Sidorejo.

Menanggapi hal tersebut, Advokat Muda Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H, sekaligus Bendahara Squad Nusantara DPC Demak, menyatakan sikap tegas mendukung penuh langkah yang diambil oleh Squad Nusantara PAC Karangawen dalam mengawal kasus ini.

“Kami dari Squad Nusantara DPC Demak mendukung penuh PAC Karangawen dalam menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa Sidorejo yang sudah terjadi berulang kali. Hasil audit Inspektorat sudah jelas menunjukkan adanya kerugian keuangan negara. Kami siap mengawal perkara ini agar Kejari (Kejaksaan Negeri) Demak segera mengambil sikap tegas dan menjunjung tinggi aturan hukum di Indonesia,” tegas Adv. Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H biasa disapa Lawyer Muda, Sabtu (6/9/2025).

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal 4 UU Tipikor yang menyatakan : “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

”Oleh karena itu, kita mendesak aparat penegak hukum kejaksaan negri demak untuk tidak berhenti pada “Pembinaan” bagi pelaku yang sudah berulang kali menyelewengkan dana desa. Setiap kerugian negara harus diproses melalui mekanisme hukum yang tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Dana Desa adalah hak rakyat, maka setiap rupiah yang diselewengkan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.

Dengan sikap ini, Squad Nusantara DPC Demak bersama PAC Karangawen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. (Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed