oleh

Sukses Kelola SDM, Pemkot Semarang Raih Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta

Foto : Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat menerima penghargaan dari Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrulloh, didampingi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.(ft.hms).

METROPOS.ID || SEMARANG – Pemkot Semarang berhasil meraih Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta dari BKN RIa (Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia) dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (8/1/2026). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dari Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrulloh, bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.

Pemkot Semarang meneguhkan langkah strategis dalam pembangunan birokrasi melalui keikutsertaan dalam kegiatan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi para Pejabat Pembina Kepegawaian di Jateng. Komitmen ini menjadi penanda penting bahwa pengelolaan aparatur tidak lagi semata berbasis administrasi, tetapi berorientasi pada kualitas, integritas, dan keberlanjutan kepemimpinan.

Agustina menegaskan bahwa masa depan kota tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Menurutnya, manajemen talenta merupakan ikhtiar strategis untuk memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi terbaiknya.

“Kota yang besar membutuhkan birokrasi yang unggul. Manajemen talenta adalah cara kita menata manusia di balik sistem, agar setiap keputusan lahir dari kapasitas, bukan sekadar posisi,” tegas Wali Kota.

Terkait penghargaan dari BKN yang diterima, Agustina menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar capaian tersebut menjadi pemicu untuk bekerja lebih baik.

Dirinya menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah untuk terus berbenah.

“Penghargaan ini kami terima dengan penuh rasa syukur, sekaligus sebagai pengingat bahwa masih banyak yang harus kita tingkatkan. Harapan kami, ke depan tata kelola SDM di Pemkot Semarang semakin kuat, semakin adil, dan benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan. Melalui pendekatan ini, proses pengembangan karier ASN tidak lagi berjalan secara konvensional, melainkan berbasis pemetaan kompetensi, rekam kinerja, serta kesiapan kepemimpinan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap aparatur berada di tempat yang tepat, mengerjakan tugas yang tepat, dan memberi dampak yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Wali Kota juga menekankan bahwa reformasi sumber daya aparatur bukan hanya untuk kepentingan internal organisasi, melainkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menilai, birokrasi yang dikelola dengan prinsip manajemen talenta akan melahirkan kebijakan yang lebih presisi dan pelayanan yang lebih responsif.

“Ketika aparatur ditempatkan sesuai kompetensinya, maka pelayanan publik akan lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berkeadilan. Di situlah kepercayaan masyarakat tumbuh,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Semarang menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta, sejalan dengan kebijakan nasional serta arah pembangunan Jateng. Komitmen ini sekaligus menjadi wujud keseriusan Pemkot Semarang dalam menyiapkan kader-kader kepemimpinan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing.

Menutup pernyataannya, Agustina mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk menjadikan manajemen talenta bukan sekadar regulasi, tetapi sebagai budaya kerja yang hidup dalam keseharian.

“Kita sedang menanam hari ini untuk memanen masa depan. Dengan menata talenta, kita sedang menjaga keberlanjutan Kota Semarang agar tetap melayani dengan hati, bekerja dengan profesional, dan memimpin dengan amanah,” pungkasnya. (red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed