oleh

Ngaku Sultan Demak Surya Alam Joyo Kusumo Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 850 Juta

Foto ist

METROPOS.ID II JAKARTA – Diduga menipu sebesar Rp.850 juta, Polisi akan memeriksa Surya Alam Joyo Kusumo yang mengaku Sultan Demak pada awal Februari 2026 mendatang.

Terpisah Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya Laporan dari korban yakni Ryan Latief.

“Kasus ini masih dalam berproses,” ujar Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, Minggu (25/1/2026).

Sedangkan Penyidik kasus ini mengatakan Surya Alam sudah dipanggil, tapi belum mau hadir.

Karimun Selaku Penyidik Polda Sulsel menjelaskan, pihak Polda Sulsel sudah mengundang berapa kali, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangannya, termasuk seorang Profesor dan saksi – saksi yang ada dilingkaran Sultan, tapi belum juga dipenuhi, sehingga atensi pimpinan, rencananya dimintai keterangan secara verbal di Jawa Tengah.

“Kemungkinan akan diperiksa awal Februari 2026, secara verbal,” jelas Karimun Minggu ini.

Diketahui, Surya Alam diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan korban Ryan Latief yang mengalami kerugian sekitar 850 juta rupiah. Keberadaan Surya Alam saat ini masih menjadi tanda tanya besar, dan banyak pihak yang bertanya-tanya siapa yang mungkin berada di balik perlindungan atas dirinya.

Saat dikonfirmasi Kuasa Hukum Sultan Demak Surya Alam Joyo Kusumo, yakni Yohanes Kristopo Tiwu SH, membantah semua dalil korban Ryan Latief, bahkan dana dikirim dana sedekah.

Yohanes Membenarkan Rp 55 Juta sebagai dana sedekah, yang lain Sultan Demak Suryo Alam, tidak mengakui menerima.

Sedangkan pihak terlapor tidak mau hadir, karena tidak bersalah. Bahkan penyidik sudah disurati oleh pihak pengacaranya. Adapun alasan pentransferan karena dijanjikan uang triliuanan, itu dianggap bohong belaka.

Sementara Kuasa Hukum Ryan Latief, R. Mas MH Agus Rugiarto SH, biasa disapa Agus Flores, mengungkapkan kalau mengaku Sultan Demak itu, takut diperiksa Polda Sulsel berarti ada salahnya.

“Kalau tidak salah, ngapain takut diperiksa,” ungkap Pengacara Senior ini, Senin (26/1/2026).

Agus mengatakan, bahwa Suryo Alam Joyokusumo, bukanlah Sultan Demak, melainkan Sultan Yayasan Kraton Glagahwangi Dhimak dengan julukan (DYMM) Duli Yang Maha Mulia, Sri Sultan Surya Alam.

“Kalau Sultan Demak diangkat keluarga Raden Pattah Kesultanan Demak, bukan dari SK Menteri Hukum dan HAM, Itu mah..Yayasan, siapa saja bisa ngaku Sultan Yayasan,” pungkasnya. (@wg/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed