oleh

Kompak Perjuangkan Pengembalian Uang Nasabah, Anggota Koperasi BLN Gelar Aksi di Mapolda Jateng

Saat aksi demo didepan Mapolda Jateng. (ft red)

METROPOS.ID || SEMARANG – Aksi Solidaritas Anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) berlangsung pada Rabu (1/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan No. 1, Kota Semarang.

Para anggota koperasi dari berbagai daerah datang menggunakan bus. Kedatangan peserta terlihat berlangsung secara bertahap, di mana bus tiba selang beberapa waktu dan para anggota turun satu per-satu di depan Mapolda Jateng untuk bergabung dalam aksi penyampaian aspirasi terkait pengembalian dana anggota.

Aksi ini dipicu oleh keresahan para anggota koperasi BLN yang hingga kini belum menerima kembali dana simpanan mereka. Sejumlah anggota mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat belum adanya kejelasan pengembalian dana, sehingga mendorong mereka untuk turun langsung menyuarakan tuntutan secara terbuka kepada pihak berwenang.

Selain itu, para anggota juga menyoroti lambannya penanganan laporan serta berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum guna memastikan kejelasan hukum dan pengembalian hak anggota secara menyeluruh.

Kondisi ini membuat solidaritas antar anggota semakin kuat, hingga akhirnya terbentuk gerakan bersama dalam bentuk aksi di Mapolda Jateng.

Dalam aksi tersebut, para peserta yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Anggota (SAK BLN) membawa sejumlah tuntutan, diantaranya meminta agar hak-hak anggota berupa pengembalian dana dapat direalisasikan secara menyeluruh, serta mendorong adanya penyelesaian yang berkeadilan tanpa merugikan anggota.

Seorang peserta Aksi Solidaritas Anggota Koperasi BLN bernama Darpin menyampaikan pernyataan tegas terkait tudingan bahwa dirinya menerima bayaran dalam aksi yang dilakukan.

Dalam keterangannya, Darpin bersumpah di atas Al-Qur’an bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari pihak bernama Nicho.

“Saya bersumpah demi Al-Qur’an, tidak dibayar sepeserpun oleh Nicho,” ujarnya.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan ucapannya.

Selain itu, ia juga meminta doa Al-Fatihah untuk Inara yang disebut meninggal setelah kepulangan dari DPR.

Darpin yang merupakan peserta aksi dari wilayah Parakan, Temanggung menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak para anggota koperasi.

“Saya bukan bolo-bolonan, saya bolone wong akeh. Kalau saya mau, saya bisa saja ditransfer Rp240 juta oleh Pak Nicho, tapi saya tidak mau. Saya tetap teguh (bakoh),” tegasnya.

Ia juga menyampaikan sikap kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian di Jateng, agar penyidikan dapat dihentikan dengan syarat uang nasabah koperasi BLN dikembalikan semuanya kepada anggota.

“Catat ya semuanya, jangan dikira saya pengkhianat. Kalau nasabah belum dikembalikan uangnya semuanya, maka laporan saya tidak akan saya cabut,” tegas Darpin.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya memperjuangkan kepentingan anggota hingga titik terakhir.

“Hafalkan saya. Saya rela mati demi anggota. Saya dari unit Parakan, Temanggung. Inara yang merupakan sahabat saya meninggal setelah kepulangannya dari DPR RI. Dia meminta saya membuat video, dan sekarang sudah saya buat,” ungkapnya.

Darpin juga memohon kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Jateng, agar laporan yang ia ajukan dapat dihentikan setelah tanggal 1 April, dengan syarat seluruh uang nasabah telah dikembalikan.

“Saya minta dan memohon kepada kepolisian Polda Jateng, setelah tanggal 1 April ini laporan saya bisa dihentikan atau dicabut dengan syarat uang semua nasabah dikembalikan. Maka laporan saya akan saya cabut,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pengembalian dana harus dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh anggota, bukan hanya kepada dirinya.

“Saya menginginkan pengembalian uang nasabah itu satu gerbong semua dikasih. Kalau hanya saya yang dikasih saya tidak mau. Jadi kalau ingin mengembalikan, harus semua yang saya bawa ini dikembalikan uangnya, bukan hanya saya,” pungkasnya.

Darpin menegaskan, akan mencabut laporan secara resmi apabila seluruh uang nasabah koperasi BLN telah dikembalikan kepada anggota. (red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed