oleh

DPC PERADI Pekalongan dan UIN Gus Dur Matangkan PKPA 2026, Siapkan Calon Advokat Bermartabat dan Berintegritas

METROPOS.ID || PEKALONGAN — Komitmen mencetak calon advokat yang profesional, bermartabat, jujur, dan berintegritas kembali diperkuat melalui sinergi antara DPC PERADI Pekalongan dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kedua lembaga tersebut menggelar diskusi persiapan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA Angkatan II Tahun 2026, sebagai langkah strategis dalam menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) di bidang hukum yang berkualitas.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, (13/5/2026), bertempat di ruang Dekanat Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan. Agenda ini menjadi momentum penting bagi DPC PERADI Pekalongan dan jajaran Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan untuk mematangkan rencana pelaksanaan PKPA yang dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.

PKPA merupakan salah satu tahapan wajib bagi sarjana hukum yang ingin menempuh profesi sebagai advokat resmi di Indonesia. Melalui program ini, para calon advokat tidak hanya dibekali pengetahuan hukum secara akademik, tetapi juga pemahaman mengenai etika profesi, tanggung jawab advokat, keterampilan praktik hukum, serta nilai-nilai keadilan yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan profesi.

Ketua DPC PERADI Pekalongan, H. Arif, NS, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA bukan sekadar kegiatan pendidikan profesi, tetapi juga bagian dari upaya membangun karakter calon advokat yang memiliki integritas dan keberpihakan pada keadilan.

“PKPA ini adalah program pendidikan wajib yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI bagi sarjana hukum yang ingin menjadi advokat resmi di Indonesia,” jelas Arif.

Menurutnya, profesi advokat memiliki kedudukan penting dalam sistem penegakan hukum. Advokat bukan hanya berperan sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai bagian dari pilar keadilan yang bertugas memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan.

Arif menegaskan bahwa kerja sama antara DPC PERADI Pekalongan dan UIN Gus Dur Pekalongan menjadi bentuk nyata komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas calon advokat di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen DPC PERADI Pekalongan dan UIN Gus Dur Pekalongan dalam berpartisipasi menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Ketua DPC PERADI Pekalongan kepada awak media usai kegiatan diskusi.

Ia berharap pelaksanaan PKPA Angkatan II tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini juga ditargetkan meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas peserta.

Pendaftaran PKPA PERADI Pekalongan bekerja sama dengan UIN Gus Dur Pekalongan direncanakan mulai dibuka pada awal Juni 2026. Sementara pelaksanaan pendidikan akan berlangsung pada rentang Juni hingga Juli 2026 di lingkungan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan.

Dalam diskusi tersebut, DPC PERADI Pekalongan hadir dengan jajaran pengurus lengkap. Hadir H. Arif, NS, S.H., M.H. selaku Ketua DPC PERADI Pekalongan, Lies Ernawati, S.H. selaku Bendahara, serta Damirin, SH selaku Sekretaris.Sementara dari pihak UIN Gus Dur Pekalongan, pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag., Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Turut hadir pula Prof. Dr. H. Ahmad Tubagus Surur, M.Ag., Wakil Dekan II; Edy Zubaidi, S.Ag., M.A.P., Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah; serta Dr. Fahrodin, M.H.I.

Kehadiran para pejabat fakultas dan jajaran pengurus DPC PERADI Pekalongan menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam mempersiapkan PKPA Angkatan II Tahun 2026 secara matang. Diskusi tersebut tidak hanya membahas teknis pelaksanaan, tetapi juga arah besar pendidikan profesi advokat agar mampu menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia hukum.

Melalui kolaborasi ini, PKPA diharapkan menjadi ruang pembentukan calon advokat yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, keberanian moral, dan komitmen kuat terhadap penegakan hukum.

Program ini juga dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hadirnya advokat yang profesional dan dapat dipercaya. Di tengah semakin kompleksnya persoalan hukum, keberadaan advokat yang memiliki integritas menjadi kebutuhan mendesak dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat.

DPC PERADI Pekalongan bersama UIN Gus Dur Pekalongan berharap PKPA Angkatan II Tahun 2026 mampu menjadi wadah pembinaan profesi hukum yang berkualitas. Dengan bekal pendidikan yang terarah, para peserta diharapkan dapat memahami bahwa menjadi advokat bukan hanya tentang kemampuan berbicara di ruang sidang, tetapi juga tentang menjaga kehormatan profesi, menjunjung tinggi kejujuran, serta membela kepentingan hukum masyarakat secara bertanggung jawab.

Pelaksanaan PKPA ini sekaligus menjadi bukti bahwa dunia akademik dan organisasi profesi hukum dapat berjalan beriringan dalam mencetak generasi advokat masa depan. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan advokat-advokat muda yang siap mengabdi, menjaga marwah hukum, dan menjadi bagian penting dalam perjuangan menegakkan keadilan di Indonesia. (kmit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed