oleh

Diduga Berselingkuh Dengan Oknum Pegawai BRI Unit Bugel, Yang Berujung KDRT, Korban Lapor ke Polres Demak

ilustrasi KDRT.

METROPOS.ID II DEMAK – Seorang wanita berinisial D, warga Desa Batursari, Kec. Mranggen, Kab. Demak, Jawa Tengah harus mengalami prahara dalam rumah tangganya yang dipicu oleh dugaan orang ketiga.

Rumah tangganya retak akibat adanya hubungan terlarang antara suaminya, M, dengan seorang oknum pegawai BRI Unit Bugel, Kec. Godong, Kab. Grobogan, yang diketahui berinisial Y.

Kasus ini mencuat setelah D menemukan bukti percakapan mencurigakan antara suaminya (M) dan Y di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Temuan tersebut memicu pertengkaran hebat di antara pasangan suami istri tersebut.

Namun pertikaian yang terjadi tidak hanya sebatas adu mulut. D diduga mengalami tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri setelah kedok perselingkuhan itu terbongkar.

Laporkan KDRT ke Polisi

Tidak terima atas perlakuan kasar yang diterimanya, D langsung mengambil langkah hukum. Ia resmi melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.

“Saat ini kasus dugaan KDRT tersebut sudah dilaporkan dan tengah ditangani oleh pihak berwajib di Polres Demak,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Respons Terduga Pelaku Disorot

Ironisnya, alih-alih menunjukkan rasa bersalah atau menahan diri, oknum pegawai bank berinisial Y justru memberikan respons yang dinilai tidak beretika. Melalui pesan WhatsApp, Y dikabarkan malah melontarkan kata-kata tidak senonoh kepada D. Tidak hanya itu, Y juga secara terang-terangan mengejek korban D dengan sebutan “orang stres”.

Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian terkait laporan KDRT tersebut. Sementara itu, pihak instansi tempat Y bekerja belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan keterlibatan karyawannya dalam pusaran kasus perusakan rumah tangga ini. (pas10/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed