oleh

Permudah pelayanan ke Masyarakat, Pemkab Demak buka Call Center 112

-Demak-23 views

METROPOS.ID, Demak – Dandim (Komandan Kodim)  0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol menghadiri kegiatan Penandatanganan MoU Call Center yang dilaksanakan di Ballroom Wabup (Wakil Bupati) Demak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Demak H.M. Natsir, Wabup Demak Drs Joko Sutanto, Wakapolres AKBP Ahmadi, Kepala OPD Kab. Demak, Senin (3/2/2020).

Dalam sambutannya Bupati Demak H.M. Natsir menyampaikan Pemkab Demak selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan mempermudah dan mempercepat berbagai bentuk pelayanan yang ada di Demak. Baik berupa pengurusan perizinan maupun non perizinan. Termasuk didalamnya adalah pemberian informasi kepada publik.

“Maka dari itulah, saya sangat apresiatif terhadap kegiatan kali ini. Penandatanganan kerjasama ini merupakan titik awal dari langkah kita untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Mengingat melalui call center 112 ini akan memangkas prosedur keselamatan. Jika sebelumnya masyarakat perlu mengingat dan menghafal banyak nomor telepon, dengan call center 112 ini, jika mengalami dan melihat musibah seperti kecelakaan, kebakaran, hingga tindak kriminal masyarakat cukup menghubungi 112,” jelasnya.

Bupati juga meminta kepada instansi terkait yang membawahi operator call center 112, agar di adakan pelatihan kepada seluruh operator sehingga nantinya operator bisa tanggap dan cepat dalam menanggapi telepon dari masyarakat.

“Operator call canter 112 merupakan orang pertama yang menghadapi masyarakat. Saya ingin, operator call center 112 bisa menjembatani kebutuhan masyarakat,” pintanya. (Adi/Dim/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed