Metropos.id,Grobogan – JK (57) salah seorang Kepala Dusun (Kadus) Mojolegi Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh tiba – tiba menjadi tenar di berbagai media sosial (medsos).Bukan tanpa sebab,JK di duga mempunyai skandal cinta dengan beberapa perempuan.Padahal mbah Kadus panggilan akrabnya masih mempunyai istri yang sah yang sekarang menurut informasi tengah bekerja di Luar Negeri sebagai TKW.
Dari informasi yang di gali, JK tengah menjalin perselingkuhannya dengan tiga perempuan yakni EN, SP dan SR, namun EN dan SP menurut informasi sudah tidak lagi berhubungan, sedangkan SR kini masih berhubungan dan tengah hamil muda.
Dugaan perselingkuhan yang dilakukan secara terang -terangan ini menjadi gunjingan masyarakat, meski dia sosok pejabat publik. Hal ini terlihat JK dan SR yang tinggal satu atap.
Ketika kabar ini di konfirmasikan ke mbah Kadus di Rumah Makan Cindelaras jalan Purwodadi – Solo KM 11, Kamis (4/4/2019), ia enggan menemui wartawan.
Suwadi Kades Bandungharjo saat di konfirmasi terkait hal itu mengatakan, bahwa dengan adanya informasi tersebut pihaknya akan menindak lanjuti.
“Sebelum ada laporan, saya tidak berani mengambil tindakan, tapi jika ini benar, maka kami akan klarifikasi yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu Jasmani SH selaku Divisi Hukum mengatakan, sesuai Pasal 51 UU Desa No 6 tahun 2014 tentang Desa, yakni melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu. Serta, melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa, merupakan larangan perangkat desa.
“Diperjelas, Pasal 5 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, pelaku dapat diberhentikan karena melanggar larangan tersebut,” ungkapnya.(Awg)











Komentar