oleh

Gerebek Warung,Ratusan Miras Diamankan Polsek Karangrayung

Metropos.id,Grobogan – Jajaran Polsek Karangrayung kembali gelar operasi rutin (Opstin) di sejumlah tempat yang di tenggarai menjual minuman keras (Miras) tanpa prosedur atau tidak mempunyai izin dagang pada hari Senin (29/4/2019).

Opstin ini di gelar karena banyaknya laporan ke Polsek Karangrayung terkait banyaknya peredaran miras yang berada di wilayah Kecamatan Karangrayung.

Kapolsek Karangrayung AKP Lamsir membenarkan kegiatan Opstin tersebut, hal ini di lakukan karena banyaknya laporan masyarakat sekitar terkait maraknya peredaran miras.

“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung melakukan Opstin di beberapa tempat, di antaranya di Gadoh, Jatisari dan Sumberejosari dan hasilnya kami mengamankan 229 Botol Bir Bintang Dan Bir Angker, 19 Bir Guines, 37 Congyang , 41 Anggur Merah, 14 Botol Aqua besar Arak, dan 1 Jrigen Arak 40 Lite,” terangnya.

Lamsir juga menjelaskan usai di lakukan pendataan besok akan di lanjutkan sudang di pengadilan.

“Semua miras yang kita amankan selanjutnya kita data dan selanjutnya kita ajukan ke pengadilan untuk di sidangkan,” pungkasnya.(Awg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed