oleh

Kebakaran di tiga tempat, satu warga Grobogan tewas terpanggang api

-Peristiwa-327 views

METROPOS.id, Grobogan – Kebakaran kembali lagi terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan, tak tanggung – tanggung dalam sehari tiga tempat sekaligus terjadi musibah kebakaran, yakni di Dusun Pucang RT 03/03, Kecamatan Grobogan, terjadi kebakaran pada pukul 09.53 WIB, lalu di Dusun Kedungjago RT 05/06 Kecamatan Purwodadi sekira pukul 11.46 WIB dan di Dusun Bulu RT 06/03, Desa Kropak, Kecamatan Wirosari, sekira pukul 12.10 WIB, Selasa (10/9/2019). 

Dari tiga tempat yang berbeda yang paling parah adalah kebakaran di Dusun Pucang RT 03/03, Kecamatan Grobogan, karena dalam kejadian tersebut jatuh korban jiwa meninggal dunia di dalam rumah Wandi Bin Surawin (41).

Adapun korban yang ikut terbakar di dalam rumah bernama Suwandi (43) warga Jalan Raden Patah RT 03/03 Dusun Pucang, Kecamatan Grobogan. Di duga api berasal dari arus pendek listrik (konsleting), selain korban jiwa, kerugian secara material kurang lebih Rp 70 jutaan.

Sementara itu di Dusun Kedungjago RT 05/06 Kecamatan Purwodadi, rumah Abdul Rohman (38) juga terbakar akibat konsleting listrik, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa hanya kerugian secara material di perkirakan Rp 60 jutaan.

Sedangkan di Dusun Bulu RT 06/03, Desa Kropak, Kecamatan Wirosari, obyek yang terbakar adalah lahan kosong milik DPUPR yang akan mengenai kabel milik PLN. Hal ini di sebabkan karena puntung rokok yang di buang sembarangan dan dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.

Terpisah Kasi Damkar Grobogan Paiman membenarkan peristiwa kebakaran di tiga tempat tersebut.
“salah satu kebakaran yang paling tragis adalah di Dusun Pucang RT 03/03, Kecamatan Grobogan, karena jatuh korban jiwa, yakni ikut terpanggang di dalam rumah yang sedang terbakar,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan begitu mendapatkan laporan pihaknya bersama Tim Damkar Kabupaten Grobogan langsung terjun ke lokasi di tiga tempat guna melakukan pemadaman dan pendinginan agar api tidak merambat kemana – mana. (Awg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed