METROPOS.id, Boyolali – Pemkab Boyolali menghibahkan gedung Pengadilan Agama (PA) yang menempati bekas lokasi Kantor Kecamatan Mojosongo. Kepada Mahkamah Agung (MA) sebaliknya, MA menghibahkan tanah dan bangunan PA di kawasan Simpang Siaga.
Penandatanganan hibah dilakukan di Rumas Dinas Bupati, Selasa (26/11/2019). Ditandatangani langsung oleh Bupati Seno Samodro dan MA diwakili oleh Biro Perlengkapan MA, Rosviana. Hadir pula Sekda Masruri dan jajaran PA Boyolali dan jajaran terkait.
Bupati Seno Samodro menjelaskan, pihaknya masih terus menyelesaikan pembangunan gedung PA yang baru tersebut. Saat ini bangunan sudah selesai dan siap ditempati. Pihaknya tinggal menyelesaikan pemasangan paving di halaman gedung.
“Gedung PA ini dibangun dengan dana sekitar Rp 6 miliar – Rp 7 miliar. Mudah- mudahan tahun 2020 sudah bisa ditempati,” jelas Bupati Seno.
Gedung tersebut berada di atas lahan seluas 4.000 meter persegi. Lahan lebih luas dibandingkan bangunan atau gedung PA lama di kawasan Simpang Siaga yang luasnya hanya berkisar 2.000 meter persegi.
“Memang bangunan baru lebih luas dan lebih representatif,” imbuhnya.
Disinggung tentang pemanfaatan bekas gedung PA nantinya, Bupati menyatakan masih akan dibahas lebih lanjut. Namun rencana awalnya adalah untuk kawasan parkir bagi pengunjung kawasan Simpang Siaga dan Perpustakaan.
Sekaligus juga untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan kawasan Simpang Siaga.
“Selama ini pengunjung Simpang Siaga maupun Perpustakaan yang berada di sana kesulitan mencari tempat parkir,” ungkapnya.
Hanya saja, untuk bangunannya masih akan dikonsultasikan dengan BPCB terlebih dahulu. Hal itu untuk memastikan apakah seluruh bangunan merupakan cagar budaya atau hanya sebagian saja dari keseluruhan bangunan.
“Sehingga pemaanfaatannya nanti tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu Rosviana selaku Biro perlengkapan MA berharap dengan adanya hibah ini maka bisa meningkatkan kinerja PA Boyolali. Sekaligus bisa melayani para pencari keadilan di sana. (Mul/Red).








Komentar