METROPOS.id, Demak – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang tiga di Kabupaten Demak serentak akan di laksanakan pada tanggal 8 Desember 2019.
Untuk itu sejumlah desa yang akan menggelar Pilkades mendeklarasikan Pilkades damai.
Salah satunya di Desa Kuripan, Kecamatan Karang Awen, pada hari ini Jum’at (29/11/2109) menggelar Deklarasi Damai di Balai Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen yang di ikuti Muspika Karangawen serta dua calon kades yakni Suryo Priyono, S.P dengan nomer urut 1 dan Endro nomer urut 2.
Dalam deklarasi damai tersebut di sepakati siap mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, amam, tertib, demokratis dan bermartabat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kuripan.
Selain itu siap berkompetisi sebagai cakades dengan menjunjung tinggi kejujuran dan santun, menghindari unsur SARA, serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku. Siap terpilih ataupun tidak terpilih serta siap menerima hasil keputusan dari seluruh proses tahapan Pilkades.
Dan siap menerima dan mendukung terhadap siapapun cakades yang terpilih secara sah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dalam hal sengketa dalam pilkades akan dilakukan penyesuaian melalui mekanisme yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu Camat Karangawen Sugeng Pujiono, M.Si berharap agar Pilkades serentak ini bisa berjalan dengan lancar dan baik.
“Semoga Pilkades ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan,” harapnya. (Adi/Red).












Komentar