METROPOS.id, Pekalongan – Anggota Komisi B DPRD Kab. Pekalongan Candra Saputra mengaku geram dan kesal lantaran retribusi yang disetorkan ke Pemkab baru 47 persen dari target padahal sudah di akhir tahun, hal itu disampaikan ketika menyidak ke lahan parkir pasar Kajen pada Jumat (27/12/2019).
Dalam kesempatan itu Candra menyampaikan kepada wartawan, bahwa perlu adanya evaluasi besar – besaran pada pengelola parkir.
“saya lihat pengelolaan Parkir di pasar Induk kajen yang baru realisasi 47 persen, ini sangat aneh sekali, sebab menurut penglihatannya sangat tidak mungkin apabila tidak sesuai target sebab dilihat dari ramainya pengunjung dan volume kendaraan yang begitu banyak, ini barang kelihatan, dan pasti ada sesuatu,” terangnya.
Candra juga berharap, agar ada evaluasi yang sangat besar kepada Disperindagkop sebagai pihak yang menangani retribusi parkir pasar.
Sementara itu hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan resmi dari Disperindagkop. (Mit/Red).












Komentar