METROPOS.ID, Boyolali – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Boyolali menggelar Operasi Rutin di jalan Pandan Arang tepatnya di Mako Sat Lantas setempat, pada Sabtu (8/2/2020) malam.
Dalam operasi rutin ini dipimpin langsung Kepala urusan pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Boyolali, Iptu Yosra Meidicta dan didampingi beberapa Perwira Polres Boyolali. Sedikitnya 50 unit sepeda motor dilakukan penilangan dan 2 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat berhasil di amankan.
Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat dan Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Dwi Panji Lestari melalui KBO Lantas, Iptu Yosra Meidicta menyatakan kegiatan patroli dan operasi rutin diadakan setiap malam di seputaran kota Boyolali.
“Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan situasi Kamtibnas yang aman, tertib dan jauh dari ancaman gangguan di wilayah hukum Polres Boyolali,” kata Iptu Yosra.
Lebih lanjut dikatakan, operasi rutin digelar bertujuan guna menertibkan para pengendara roda dua yang tidak memiliki surat surat kendaraan,tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan tidak menggunakan helm. Tingkat pelanggaran di Boyolali masih tinggi.
“Pada Operasi rutin malam ini tidak ditemukan pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam, minuman keras (Miras) dan Narkoba,” ungkapnya.
KBO Lantas mengharapkan tilang yang diberlakukan dapat menjadi efek jera bagi masyarakat, agar senantiasa lebih patuh dalam berlalu lintas.
“Operasi ini akan rutin digelar,dengan harapan masyarakat dapat lebih mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas,” harapnya. (Mul).








Komentar